Komisi Hukum DPR Loloskan 4 Calon Hakim Agung

Reporter

Kamis, 18 September 2014 15:35 WIB

Anggota Komisi III melakukan pemilihan calon hakim agung di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1). Hasil pemungutan suara pemilihan hakim agung yakni, M Syarifuddin (54 suara), Hamdi (54 suara), I Gusti Agung Samantha (52 suara), Irfan Fachruddin (48 suara), Margono (47 suara), Mayjen Burhan Dahlan (43 suara), Desnayeti ( 25 suara) dan Yakup Ginting (23 suara). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat hanya menyetujui empat calon hakim agung. Melalui sistem voting, salah seorang calon dari lima calon dinyatakan tidak memperoleh persetujuan. ”Dari lima calon hakim agung, satu orang tidak memperoleh persetujuan para anggota Komisi Hukum DPR, yaitu Muslich Bambang Luqmono,” ujar Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Al-Muzzammil Yusuf saat memimpin rapat Komisi Hukum DPR, Kamis, 18 September 2014.

Muslich Bambang dinyatakan gagal karena tidak memenuhi jumlah suara dukungan dari anggota DPR. Ia hanya mendapatkan 13 dukungan. Sementara jumlah yang tidak menyetujui pengangkatan dirinya sebagai hakim agung sebanyak 31 suara. Sedangkan 6 lainnya abstain. (Baca: Komisi III Sepakat DPR Tak Pilih Hakim Agung)

Al-Muzzammil mengatakan empat calon, yaitu Amran Suadi, Sudrajat Dimyati, Purwosusilo, dan Is Sudaryono mendapatkan persetujuan Komisi Hukum DPR untuk diangkat sebagai hakim agung. Ia menjelaskan mekanisme voting dalam pemilihan tersebut, yakni setiap anggota Komisi Hukum DPR dari masing-masing fraksi harus mengisi lembar berisi persetujuan kepada lima nama calon. Mereka bersepakat yang terpilih sebagai hakim agung adalah mereka yang memperoleh suara minimal 50 persen plus satu.

Rapat persetujuan itu sendiri dihadiri 50 anggota dari seluruh fraksi Komisi III DPR. Dengan demikian, untuk mendapat persetujuan DPR, setiap calon hakim agung harus memperoleh setidaknya 26 suara anggota Komisi III DPR yang setuju. ”Muslich hanya berhasil mendapatkan 13 dukungan,” kata Muzzammil. Adapun Amran Suadi, Sudrajat Dimyati, Purwosusilo, dan Is Sudaryono sama-sama memperoleh 38 suara setuju. Dalam pemilihan itu, Amran mendapat 10 suara yang menyatakan tidak setuju dan 2 abstain. Sudrajat, Purwosusilo, dan Is masing-masing mendapat 9 suara tidak setuju dan 3 abstain.

Komisi Yudisial sebelumnya menyerahkan lima nama calon hakim agung untuk menjalani proses uji kelayakan di DPR. Jumlah itu masih jauh dari kebutuhan Mahkamah Agung yang memerlukan sebanyak sepuluh hakim agung untuk mengisi kekosongan pada setiap kamar hakim. (Baca: MA Berharap DPR Loloskan 5 Calon Hakim Agung)

NURIMAN JAYABUANA

Topik terhangat:

Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya