MCW Perkarakan Dugaan Markup Pengadaan Modul Kurikulum 2013

Reporter

Kamis, 18 September 2014 15:24 WIB

Petugas perpustakaan menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di hari pertama tahun ajaran 2013/2014, Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Malang - Malang Corruption Watch (MCW) melaporkan indikasi korupsi pengadaan buku modul Kurikulum 2013 oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK). Pengadaan buku yang diduga berpotensi merugikan negara Rp 786 juta ini dilaporkan ke Kepolisian Resor Malang Kota.

"Pengadaan buku dilakukan 2013. Kami serahkan sejumlah bukti kepada polisi," kata Koordinator Badan Pekerja MCW, Zainuddin, Kamis, 18 September 2014. Bukti tersebut antara lain surat perintah pengerjaan dari PPPPTK, contoh buku, dan surat penawaran dari CV One Abadi sebagai pelaksana pencetakan buku modul Kurikulum 2013 bagi guru SD hingga SMA dan SMK.

Pengadaan buku sebanyak 82 jenis tersebut menggunakan APBN 2013. Hasil penyelidikan MCW menunjukkan adanya penggelembungan anggaran sampai 400 persen. Contohnya pengadaan buku setebal 160 halaman oleh PPPPTK seharga Rp 60 ribu. Dalam penelusuran, harga penawaran CV One Abadi hanya Rp 10.500 per buku. Dengan demikian, ada selisih Rp 49.500.

Dalam surat perintah yang dikeluarkan PPPPTK, jumlah anggaran pengadaan buku sebesar Rp 983 juta. Namun ternyata harga rata-rata buku hanya 20 persen dari anggaran pengadaan. Walhasil, negara dirugikan hingga Rp 786 juta. Apalagi spesifikasi buku yang diadakan berbeda dengan buku Kurikulum 2013 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Buku aslinya lebih besar dan berwarna. Pengadaan PPPPTK kecil dan hanya satu warna."

MCW meminta Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Totok Suharyanto membentuk tim untuk menyelidiki dugaan korupsi itu. "Semua bahan dan bukti telah disampaikan ke Kapolres."

Polisi diminta bergerak cepat menindaklanjuti laporan agar pelaku tak menghilangkan barang bukti atau kabur. Polisi juga diminta menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kepada publik secara berkala agar penanganan perkara transparan dan akuntabel. Polisi juga dituntut bersikap independen.

Totok menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan MCW dengan menurunkan penyidik. Jika dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran, MCW diminta membuat laporan tertulis. "Mari kita kawal bersama untuk mengungkap perkara," kata Totok Suharyanto.

Juru bicara PPPPTK, Abdul Rochim, mengatakan telah dua kali melakukan pengadaan buku modul (Baca: Buku Bercap 'Milik Negara' Diperjualbelikan di Indramayu). Yakni modul kepala sekolah dan guru sasaran. Pengadaan modul kepala sekolah melalui sistem lelang. Harganya murah, jauh di bawah harga pagu. Sedangkan pengadaan modul bagi guru sasaran mengikuti aturan sistem, yakni proyek yang nilainya di atas Rp 200 juta harus melalui lelang.

"Ada pagunya sebesar Rp 600 juta, tapi pemenang ada yang hanya Rp 190 juta," katanya. Pengadaan ini, kata Abdul, sesuai dengan mekanisme dan aturan pengadaan lelang. Menurut dia, pengadaan buku modul Kurikulum 2013 sesuai dengan aturan main dan pihaknya tak berani main-main.

EKO WIDIANTO




Baca juga:
Kuota BBM Bersubsidi Habis Sebelum Akhir Tahun
Bantai Maladewa, Indonesia Lolos ke 16 Besar
Mau Sidang, Anas Didoakan Lintas Agama
Pro Pilkada Langsung, Demokrat Jelaskan ke Koalisi
Hakim Terduga Suap di Toilet Jadi Hakim Agung





Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya