Hari Ini, Anak Atut Datangi KPK  

Reporter

Rabu, 17 September 2014 10:28 WIB

Atut Chosiyah dan putranya Andika Hazrumy (kiri) didampingi keluarga saat mendoakan jenazah suaminya, Hikmat Tomet di Rumah Duka, Serang (9/11). Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Andika Hazrumy, anak sulung Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah Chasan, akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 17 September 2014. Menurut kuasa hukum keluarga Atut, Tubagus Sukatma, Andika akan mengklarifikasi ketidakhadirannya pada pemanggilan penyidik KPK, 15 September lalu. "Andika akan mengatakan dia belum pernah mendapat panggilan," ujar Sukatma kepada Tempo. (Baca: Anak Atut Tak Merasa Dipanggil KPK)

Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Andika terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten yang menjerat Atut. Namun Andika yang dipanggil sebagai saksi tidak hadir. Menurut Sukatma, saat itu Andika mengaku tidak mendapat surat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK. (Baca: KPK Periksa Anak Sulung Atut).

Keluarga Atut, tutur Sukatma, juga tidak mengetahui ada salah satu dari mereka yang dipanggil KPK. Karena itu, Sukatma meminta KPK memperjelas pemanggilan tersebut. "Jangan dikatakan seolah-olah kami tidak mau datang, karena sebenarnya kami tidak tahu ada panggilan tersebut," katanya.

Andika kini duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya. Pada periode 2009-2014, Andika menempati jabatan sebagai angota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Banten. Di Banten, nama Andika dikenal sebagai Ketua Taruna Siaga Bencana.

Sebelumnya, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugana korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten. KPK menduga Atut memaksa agar mendapat komisi dari pengadaan alat kesehatan itu. Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus di KPK. Selain mengorupsi dana dan menerima gratifikasi dalam pengadaan alat kesehatan, dia diduga meyogok Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak.

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler
Begini Arsitektur Kabinet Jokowi-JK
Pasar Kecewa terhadap Susunan Kabinet Jokowi
Ahok Terima Ajakan Hashim Bertemu Prabowo







Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

52 menit lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya