Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (kedua kiri) didampingi Waketum Suharso Manoarfa (kiri), Lukman Hakim Syaifuddin (tengah), Sekjen Romahurmuziy (kanan) dan Ketua Majelis Syariah Nur Muhammad Iskandar (kedua kanan) membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP di Jakarta, Sabtu (10/5). ANTARA/Prasetyo Utomo
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Baroto, mengatakan baru menerima dokumen dari kubu Suryadharma Ali terkait permohonan perubahan susunan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan.
Baroto mengatakan dokumen permohonan kubu Suryadharma Ali diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum setelah permohonan dari kubu Emron Pangkapi masuk. "Kemungkinan kemarin sore dokumen dari kubu Suryadharma masuk, setelah dokumen dari kubu Emron," kata dia.
Kemarin, Senin, 15 September 2014, Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi bersama Sekretaris Jenderal Romahurmuziy atau Romi mendatangi Kemenhumham untuk mengajukan permohonan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP.
Romahurmuziy mengajukan permohonan perubahan susunan partai ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perihal pelengseran Suryadharma Ali sebagai ketua umum dan pengangkatan Emron Pangkapi sebagai ketua umum partai berlambang Kabah ini. (Baca: Pengurus PPP Jawa Timur Bantah Klaim Suryadharma)
Baroto mengatakan pihaknya sedang mempelajari dokumen yang diberikan kubu Suryadharma Ali. "Saat ini masih kami pelajari dulu," kata Baroto.
Sampai saat ini, dokumen permohonan dari kubu Emron maupun kubu Suryadharma masih belum dapat diproses karena keduanya belum memenuhi persyaratan administrasi.Kedua kubu belum menyerahkan dokumen akta notaris yang menjadi persyaratan administrasi.
Persyaratan tersebut diatur dalam Undang-Undang partai politik Nomor 2 tahun 2011 Pasal 3 dan 5 yang menyatakan proses dokumen administrasi kepengurusan partai harus melalui akta notaris.
Ahad kemarin, pengurus PPP di bawah pimpinan pelaksana tugas Emron Pangkapi menggelar rapat pimpinan nasional III di Hotel Aryaduta. Rapat dihadiri 29 pengurus DPW dan 35 dari 54 pengurus pusat.
Selain konsolidasi kepengurusan baru, rapimnas juga menyiapkan pelaksanaan mukernas yang akan digelar 23-24 September nanti. Sedangkan muktamar akan dilakukan pada awal 2015 nanti.