TEMPO.CO, Riau - Organisasi pegiat lingkungan Greenpeace meletakkan papan bunga di hamparan sisa kebakaran lahan gambut Desa Tanjung Leban, Rokan Hilir, Riau, sebagai simbol matinya gambut Indonesia. Papan bunga itu bertulisan "Turut Berduka atas Hancurnya Gambut Indonesia".
Aksi berkabung dengan menempatkan karangan bunga di lahan gambut terbakar itu sebagai pesan menyoroti krisis kerusakan gambut di Indonesia. Mereka juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengamankan warisan hijaunya dengan memastikan perlindungan nyata terhadap gambut.
Aktivis Greenpeace, Rusmadya Maharuddin, menjelaskan data terbaru menunjukkan titik api di Indonesia telah membakar lahan gambut. Kebijakan moratorium hutan oleh Presiden atas konsesi baru jelas tidak cukup memastikan perlindungan gambut nasional yang menyimpan 60 miliar ton karbon. (Baca: Greepeace Minta Pemerintah Jauhi Lahan Gambut)
"Kami berdiri di atas gambut yang seharusnya dilindungi sesuai dengan peta moratorium pembukaan hutan. Namun pembukaan dan pengeringan di keseluruhan wilayah ini telah menyebabkan tanah menjadi kering dan mudah terbakar. Kehancuran atas kebakaran dan kabut asap menjadi situasi yang tak terhindarkan," katanya.
Rusmadya menjelaskan gambut kering dan alih fungsi hutan untuk perkebunan telah melepas cukup banyak gas emisi untuk memposisikan Indonesia di antara tiga negara dunia tertinggi pelepas gas emisi. Hal ini akan berisiko atas komitmen Presiden SBY kepada dunia untuk mengurangi emisi negaranya antara 26 dan 41 persen pada 2020. (Baca: Kerusakan Hutan Indonesia Terus Meningkat)
Sayangnya, kata dia, tanggapan Presiden atas krisis gambut tidak tepat sasaran. Draf regulasi gambut yang tengah menunggu tanda tangannya gagal melindungi gambut sebagai lanskap ekosistem dan kawasan gambut di dalam konsesi yang ada. Menghancurkan satu bagian dari kubah gambut bisa mendorong matinya bagian yang dilindungi melalui pengeringan serta pengaruh dari lingkungan sekitarnya.
Juru kampanye politik hutan Greenpeace, Yuyun Indradi, mendesak Presiden SBY untuk tidak menandatangani regulasi gambut yang masih lemah tersebut pada hari-hari akhir jabatannya. "Gambut Indonesia sekarat. Mereka butuh perlindungan kuat dan komprehensif, tetapi draf peraturan gambut yang ada tidak membuktikan itu. Tanda tangan SBY pada peraturan itu merupakan lonceng kematian bagi gambut Indonesia," kata Yuyun.
RIYAN NOFITRA
Baca juga:
Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Tim Gunung Padang Temukan Artefak Berteknologi Tinggi
Jejak 4 WNA Turkistan di Poso Terlacak
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Inggris Pekan Ini
Seluk-beluk Mendapatkan Pelat Nomor Cantik Mobil Biasa
Berita terkait
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan
1 hari lalu
Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaRatusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan
1 hari lalu
Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.
Baca SelengkapnyaKKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188
5 hari lalu
Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.
Baca SelengkapnyaGreenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya
5 hari lalu
Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.
Baca SelengkapnyaKepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?
21 hari lalu
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.
Baca SelengkapnyaPenggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan
25 hari lalu
Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi
33 hari lalu
Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.
Baca SelengkapnyaKomitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan
36 hari lalu
Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.
Baca SelengkapnyaRp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas
36 hari lalu
Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.
Baca SelengkapnyaPulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut
37 hari lalu
Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.
Baca Selengkapnya