Pilkada Langsung Serentak, Ini Penghematannya

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 14 September 2014 05:02 WIB

Calon Wakil Gubernur Maluku dari pasangan DAMAI, Marthin Maspaitella berorasi saat kampanye terbuka terakhir Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 2013 - 2018, di Lapangan Medeka, Ambon, Maluku (5/6). ANTARA/ Embong Salampessy

TEMPO.CO , Jakarta: Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riyaatmadji, mengatakan pemilihan kepala daerah langsung secara serentak dapat menghemat anggaran negara sekitar 50 persen. Penghematan paling utama, kata Dodi, diperoleh dari distribusi logistik.

"Distribusinya tidak usah bolak-balik sehingga ongkosnya tidak dobel," kata Dodi ketika dihubungi, Sabtu, 13 September 2014. Selain distribusi, ongkos petugas kelompok pemungutan suara bisa ditekan karena hanya sekali bertugas. "Bayarnya sekali meski mengawasi tiga pemilihan kepala daerah sekaligus." (Baca: Asosiasi: 5 Alasan Penolakan Pilkada oleh DPRD)

Mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi polemik dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR. Enam fraksi tak setuju pilkada langsung, yakni fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Gerindra. Mereka adalah pendukung bekas calon presiden, Prabowo Subianto.

Sedangkan koalisi pendukung presiden terpilih, Joko Widodo, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Hanura, sepakat dengan pilkada langsung. Partai Demokrat sebagai partai pemerintah masih konsisten menolak pilkada langsung dengan alasan penghematan anggaran dan menghindari politik uang dalam pilkada langsung.

Sementara itu, pemerintah mendukung pilkada langsung. Fraksi-fraksi dari Koalisi Merah Putih mengatakan pilkada melalui DPRD akan lebih murah, namun pemerintah berkeras melakukan pilkada langsung asal serentak untuk menekan biaya. (Baca: Kepala Daerah Pendukung Prabowo Membelot)

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi mengatakan biaya pilkada tak serentak cukup mahal. FITRA menghitung ongkos yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membiayai pilkada untuk satu orang mencapai Rp 100 ribu.

"Jadi total anggaran per daerah dibagi jumlah daftar pemilih tetap. Paling besar di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang mencapai Rp 126 ribu per orang," kata Uchok. Semakin sedikit penduduk di suatu daerah semakin besar dana yang harus dikeluarkan. "Jika pemilihan serentak, unit cost bisa berkurang."

Biaya akan berkurang, menurut Uchok, terutama untuk ongkos perjalanan anggota Komisi Pemilihan Umum dan sosialisasi dapat dilakukan sekali, tak perlu dengan ongkos berlipat. (Baca: UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur)

TIKA PRIMANDARI



Berita lain:
Begini Cara Copot Ahok
Surya Paloh Temui Petinggi Partai Komunis Cina
Kemendagri Antisipasi jika Ahok Dijegal

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

8 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

11 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya