TEMPO.CO, Batam - Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut Laksamana Madya Desi Albert Mamahit menilai konsep poros maritim yang digagas presiden terpilih Joko Widodo masih abstrak. Musababnya, Jokowi belum mendetailkan bentuk poros maritim yang diinginkan.
"Saat pertemuan dengan Tim Transisi, kami dan Menkopolhukam baru membahas konsep secara garis besar saja, tidak dirumuskan seperti apa," kata Mamahit, Rabu, 10 September 2014. "Sehingga harus segera dirumuskan seperti apa bentuk yang diinginkannya."
Mamahit mengatakan Jokowi harus segera merumuskan konsep poros maritim yang diinginkannya. Sebab, dibutuhkan waktu dan persiapan yang cukup dalam menerapkan sistem poros maritim, mencakup sistem ketahanan nasional dan perniagaan di wilayah kelautan Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Pakar Pertahanan Nasional yang juga Dosen Hubungan Internasional Universitas Indonesia Edy Prasetyono mengatakan untuk menerapkan konsep poros maritim dibutuhkan armada perang di sepanjang perairan Indonesia. Selain itu, Edy juga menilai dibutuhkan armada niaga yang kuat.
"Ini juga untuk merealisasikan konsep tol laut yang digagas Jokowi," kata Edy. "Jadi antara pertahanan keamanan dan niaga itu harus sinergis, maka barulah tercipta konsep poros maritim seperti yang dinginkan."
Namun Edy menilai, konsep poros maritim yang digagas Jokowi tidak bisa hanya berjalan selama 5 tahun. Artinya, jika nanti Jokowi tidak terpilih menjadi presiden selama dua periode, pemerintahan selanjutnya harus tetap melestarikan konsep poros maritim itu. "Soalnya ini adalah proyek jangka panjang dan tidak mudah," ujarnya.
REZA ADITYA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | Haji 2014
Berita terpopuler lainnya:
Adem Sari, Ini Nama Pemain Bola Ganteng Asal Turki
iPhone 6 Cuma Rp 2,3 Juta di Amerika
Norman Kamaru, dari Artis Kini Jadi Tukang Bubur
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun
Berita terkait
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
1 jam lalu
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Baca SelengkapnyaMicrosoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
4 jam lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
7 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
17 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
18 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
19 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
23 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
1 hari lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
1 hari lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
1 hari lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca Selengkapnya