Bareskim Gali Motif Idha dan Harahap ke Malaysia  

Reporter

Rabu, 10 September 2014 15:01 WIB

AKBP Idha Endri Prastiono digiring ke ruang tahanan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 9 September 2014. Idha di tangkap kepolisian Malaysia di Kuching, Malaysia. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri masih mendalami motif dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono dan Brigadir Harahap, ke Kuching, Malaysia. Di Negeri Jiran itu, Idha dan Harahap sempat ditangkap dan diperiksa Polisi Diraja Malaysia. (Baca: Bareskrim Selidiki Jaringan Narkoba Idha)

"Bagaimana dan apa alasan atau motif datang ke sana, itu yang kami gali," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu, 10 September 2014. (Baca: Eks Anak Buah Sebut Idha Endri Jual Barang Bukti)

Boy Rafli mengatakan Idha dan Harahap telah melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, keduanya pergi tanpa izin atasannya. "Di sini akan diungkap lebih jauh apa motif seseorang melakukan perjalanan itu. Tujuannya apa?" ujar Boy.

Soal adanya dugaan keterkaitan Idha dan Harahap dengan jaringan narkotik internasional, penyidik juga masih mendalaminya. "Jadi, belum ada kesimpulan pasti terkait pelanggaran hukum yang akan dikenakan kepada bersangkutan," kata Boy.

Idha dan Harahap ditangkap Polisi Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. Keduanya diduga terlibat jaringan internasional berdasarkan informasi dari perempuan Filipina yang ditangkap beberapa jam sebelumnya di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Namun, selama pemeriksaan 13 hari, Polisi Diraja Malaysia tidak memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan Idha dan Harahap menjadi tersangka. Apalagi saat penangkapan keduanya, tidak ada barang yang disita. Akhirnya mereka dipulangkan kemarin.


SINGGIH SOARES




Baca juga:
Jokowi Pilih Pakai Mobil Dinas Lawas
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra
SBY Ajak Komunitas Pendukungnya Bantu Jokowi
Ada Kejutan di Spesifikasi iPhone 6

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

27 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya