TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Garindo Perkasa Ida Nurraida mengungkapkan proses pengaturan proposal pembelian lahan pemakaman di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 September 2014.
Kasus ini menyeret bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sampurnajaya sebagai terdakwa.
"Saya berposisi sebagai konsultan PT Garindo Perkasa yang dimintai bantuan oleh Sentot Susilo, Direktur Utama PT Garindo Perkasa, pada 2012," kata Ida.
Mulanya, ujar Ida, Sentot memanggil dia untuk menyerahkan proposal pembelian lahan makam seluas 50 hektare. Ida mengaku saat itu Sentot mengatakan kepadanya bahwa untuk luas lahan tersebut butuh investasi sebesar Rp 50 miliar. (Baca: Kasus Izin Makam Bogor, Syahrul Didakwa Nyuap 3 M)
Ida lantas menemui Syahrul Raja Sampurnajaya. Ia mengaku bekas Kepala Bappebti itu mengatakan banderol Rp 50 miliar terlalu banyak dan sulit diminati investor. "Pak Syahrul bilang kalau angkanya lebih kecil masih bisa dibantu," kata dia.
Karena memperoleh masukan tersebut, Ida lantas menyampaikan pada Sentot untuk mencicil pembelian lahan makam dengan memecah luasan tanah. Dengan demikian, kata Ida, proposal pembelian lahan makam diubah luasnya. (Baca: Kasus Bappebti, KPK Periksa Hayono Isman)
Seminggu kemudian, Ida mengaku bertemu lagi dengan Syahrul yang membawa proposal baru. Luas lahan yang tertera di proposal berubah menjadi 20 hektare. "Saat pertemuan tersebut Pak Syahrul mengatakan ada pengembang dari Surabaya yang berminat. Namun, saya menolak karena pengembang selalu curang," kata dia.
Tidak berhasil mencapai kesepakatan, Ida kembali menemui Sentot dan meminta luas lahan diubah menjadi lebih sempit lagi, sekitar 5 hektare.
Proposal baru itu lantas disetujui oleh Syahrul untuk dicarikan investor dengan nilai Rp 2,5 miliar. "Sejak persetujuan investasi itu, proyek pemakaman di Desa Antajaya dimulai," kata dia. (Baca:KPK Tahan Bekas Kepala Bappebti)
Sebagai kompensasi atas jasanya sebagai konsultan, Ida mengaku Sentot mengangkatnya menjadi Komisaris Utama PT Garindo Perkasa. Dia memperoleh saham sebanyak 50 persen. "Modal awal perusahaan itu mencapai Rp 500 juta dan anak saya juga dimasukkan namanya sebagai Direktur PT Garindo," dia menjelaskan.
RAYMUNDUS RIKANG
Terpopuler:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Ketua PBNU: Pilkada Langsung Bukan Perintah UUD45
Jokowi Pilih Pakai Mobil Dinas Lawas
Murah, Mercy Jadi Mobil Dinas di Kabinet Jokowi