DPR Dinamis Soal RUU PIlkada, Pemerintah Coba Lobi  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 9 September 2014 19:18 WIB

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan akan terus melobi fraksi-fraksi yang berubah sikap terkait dengan pemilihan wakil kepala daerah. "Mulai nanti malamlah akan dilobi," ujar Djohermansyah di Kompleks Parlemen, Selasa, 9 September 2014.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya berubah sikap. Awalnya, mereka setuju pemilihan wakil kepala daerah tidak dilakukan sepaket dengan kepala daerah. (Baca: RUU Pilkada, Jimly: Dua Opsi Konstitusional)

Ini artinya wakil boleh berasal dari partai dan tak hanya pegawai negeri sipil. Namun, pada pembahasan hari ini di DPR, empat fraksi tersebut berbalik menolak pemilihan kepala daerah tidak sepaket.

"Kami yakin bahwa kepala daerah dan wakilnya adalah jabatan politis, bukan jabatan karier," ujar Abdul Malik Heramin dari Fraksi PKB. Selain itu, menurut Malik, kewenangan kepala daerah dan wakilnya juga bukan kewenangan karier, tapi politik.

Polemik pemilihan kepala daerah yang sedang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Pilkada di DPR menjadi perhatian publik karena upaya mayoritas fraksi di DPR yang ingin pilkada kembali dilakukan oleh DPRD. (Baca: Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra)

Enam fraksi setuju pemilihan oleh DPRD, yakni Fraksi Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Gerindra, Partai Golongan Karya, PKS, dan Partai Amanat Nasional. Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PKB, dan Hanura setuju pemilihan langsung oleh publik.

Pemerintah dan DPR kembali membahas RUU Pilkada hari ini dan besok. Selanjutnya, putusan akan diambil di tingkat pertama pada 11 September 2014. Lalu, pada 12 September mendatang, pengambilan keputusan akan dilakukan di rapat paripurna DPR. (Baca: LSM Tuntut RUU Pilkada Disetop)

RUU Pilkada adalah usulan mengganti aturan lama dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 juncto UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah. Peraturan lama mencantolkan pemilihan kepala daerah ke undang-undang tersebut.

RUU ini sudah digodok di DPR sejak 2012. Adapun DPR menargetkan pengesahan RUU tersebut pada akhir bulan ini atau bulan terakhir masa kerja anggota parlemen periode 2009-2014. Anggota DPR yang baru akan dilantik pada 1 Oktober 2014.

TIKA PRIMANDARI




Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya