Ini Jaminan Pembebasan AKBP Idha dan Harahap

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 9 September 2014 18:14 WIB

AKBP Idha Endri Prastiono dan istrinya, Titi Yusnawati. sumutpos.co

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kepolisian Diraja Malaysia membebaskan dua polisi, AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka M.P. Harahap yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Idha dan Harahap ditangkap polisi Diraja Malaysia karena diduga membawa 5 kilogram narkoba jenis sabu pada Sabtu, 30 Agustus 2014. (Baca: Polisi Narkoba AKBP Idha Segera Pulang)

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno, mengatakan pembebasan keduanya tidak gratis. "Pemulangan mereka disertai catatan," kata Herman kepada Tempo di kantornya, Selasa, 9 September 2014. (Baca: Mabes Belum Bisa Tanggapi Mobil Ilegal AKBP Idha)

Catatan itu, menurut dia, pertama, menandatangani perjanjian bahwa Idha dan Harahap akan memenuhi panggilan pengadilan di Malaysia jika diperlukan. Kedua, pemulangan Idha dan Harahap disertai jaminan. (Baca: Bekas Anak Buah Idha Endri Diperiksa Tim Khusus)

Jaminannya, kata Herman, adalah dua orang dari KBRI menjadi penjamin Idha dan Harahap pasti memenuhi panggilan pengadilan jika diperlukan, serta jaminan uang 10 ribu ringgit (sekitar Rp 36 juta) per orang. (Baca juga: Mercy AKBP Idha Ternyata dari Bandar Narkoba)

Dengan telah dipenuhinya catatan pembebasan tersebut, Idha dan Harahap dibawa dari Kuching, Sarawak, ke Kuala Lumpur untuk proses pemulangan ke Jakarta. Pada Selasa sore ini, mereka bertolak ke Indonesia dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

MASRUR (Kuala Lumpur)

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

19 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya