TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah harus diselesaikan periode ini. Sebab, pembahasan RUU ini telah berlangsung sejak tahun 2012.
“RUU ini berkaitan dengan UU Desa dan revisi UU Pemerintahan Daerah. Yang satu sudah disahkan dan yang satu sudah selesai dibahas. Semuanya masih saling berhubungan. Jadi, sebaiknya semuanya selesai di pemerintahan ini,” ujar Gamawan di kantornya, Senin, 8 September 2014.
RUU Pilkada adalah salah satu dari tiga pecahan undang-undang dari UU Nomor 32 Tahun 2004 juncto UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah. Dua lainnya adalah UU Desa yang telah disahkan bulan lalu dan revisi UU Pemda yang sudah selesai pembahasannya. Menurut Gamawan, pembahasan RUU Pilkada sudah dilaksanakan dalam sepuluh kali sidang. (Baca: RUU Pilkada Kemunduran Demokrasi)
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan ia yakin RUU Pilkada akan selesai pada pemerintahan ini dan tidak membebani pemerintahan baru. “Akan lebih afdal kalau disahkan semua. Pembahasan ini sudah dua tahun, lama banget," kata dia.
Polemik pemilihan kepala daerah yang sedang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Pilkada di DPR menjadi perhatian publik karena upaya mayoritas fraksi di DPR yang ingin pilkada kembali dipilih oleh DPRD. Enam fraksi setuju pemilihan oleh DPRD, yakni Fraksi Demokrat, PPP, Gerindra, Golkar, PKS, dan PAN. Di lain pihak, PDI Perjuangan, PKB, dan Hanura setuju pemilihan langsung.
Pemerintah dan DPR akan kembali membahas RUU Pilkada pada 9-10 September 2014. Selanjutnya akan diambil putusan tingkat pertama pada 11 September, kemudian tanggal 12 September 2014 ada pengambilan keputusan di rapat paripurna DPR. (Baca:Pengamat Sebut Alasan RUU Pilkada Harus Ditolak)
TIKA PRIMANDARI
Baca juga:
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo
Identitas Jack the Ripper Akhirnya Terungkap
Begini Peta Kekuatan Jokowi-Prabowo di DPR
Gedung Parkir Skywalk Bandung Dibangun Bulan Ini
Berita terkait
KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP
29 Juni 2022
Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Baca SelengkapnyaPerludem:Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU Rawan Konflik Kepentingan
12 Oktober 2021
Juri Ardiantoro sempat menjadi Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaKasus Proyek IPDN, KPK akan Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi
18 November 2019
KPK memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Dudy, yakni dua staf PT Hutama Karya masing-masing Mohamad Anas dan Hari Prasojo.
Baca SelengkapnyaJaksa Sebut Lagi Keterlibatan Gamawan Fauzi di Kasus E-KTP
30 Juli 2018
Nama bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali disebut dalam surat dakwaan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Baca SelengkapnyaGamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi IPDN
3 Mei 2018
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan IPDN.
Baca SelengkapnyaKata Setya Novanto, Gamawan Fauzi Berperan Penting di Kasus E-KTP
13 April 2018
Setya Novanto mengungkapkan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi punya peran penting dalam mengusulkan perubahan mekanisme anggaran proyek e-KTP.
Baca SelengkapnyaDiminta Jelaskan Akar Korupsi E-KTP, Gamawan Fauzi: Saya Tak Tahu
22 Maret 2018
Ditanya tentang permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan akar persoalan korupsi e-KTP, Gamawan Fauzi mengaku tidak tahu.
Baca SelengkapnyaPDIP Minta Gamawan Fauzi Menjelaskan Akar Korupsi E-KTP
22 Maret 2018
PDIP berharap Gamawan Fauzi menjelaskan akar korupsi e-KTP sebagai tanggung jawab moral kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaKasus E-KTP, Saksi Ungkap Gamawan Fauzi Laporkan LKPP ke SBY
1 Februari 2018
Deputi Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi mengaku LKPP pernah dimarahi Gamawan Fauzi karena lelang proyek e-KTP gagal.
Baca SelengkapnyaKPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E-KTP
31 Januari 2018
Febri menegaskan,KPK mempersilahkan Gamawan Fauzi mengajukan bukti di pengadilan
Baca Selengkapnya