Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung mengelap keringat saat rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono di Istana Kepresidenan, Jakarta, 30 Juni 2014. Presiden mengimbau agar jajarannya tetap fokus dalam mengelola bidang perekonomian, meski situasi politik menjelang Pilpres 2014 semakin memanas. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tandjung akan merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Hal ini disampaikan meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ujar Sudi, belum mengeluarkan keputusan presiden pemberhentian Jero Wacik dan pengangkatan Chairul.
"Penggantinya kemungkin Menko Perekonomian," kata Sudi, di kawasan International Peace and Security Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 8 September 2014.
Posisi Menteri ESDM kosong setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang pada 2011-2013 senilai Rp 9,9 miliar. Jero sendiri sudah mengajukan pengunduran diri melalui surat kepada SBY pada Jumat lalu. (Baca: Jadi Menteri, Chairul Tanjung Tinggalkan Bisnis)
"Dalam waktu dekat mungkin akan kami keluarkan keppres. Segera," kata Sudi. Chairul sendiri usai rapat kabinet paripurna Jumat lalu di Istana Negara menyatakan keppres kemungkinan keluar pada awal pekan ini. Ia menduga keppres akan terbit pada hari ini atau besok.
KPK menyatakan tindak pidana korupsi Jero diduga untuk kepentingan pribadi, pencitraan diri, dan pihak ketiga. Kasus ini diungkap sebagai pengembangan terhadap kasus korupsi di SKK Migas. (Baca: Jero Wacik Dongkrak Citra Pakai Uang Korupsi)
Jabatan Menteri ESDM memang direncanakan akan dipegang menteri ad intern karena Jero rencananya akan dilantik menjadi anggota parlemen 2014-2019. Selain ESDM, jabatan menteri lain yang akan diserahkan pada menteri ad intern adalah Menteri Usaha Kecil Menengah dan Koperasi, Menteri Perhubungan, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Agama, Menteri Kehutanan, dan Menteri Komunikasi Informatika.