Kasus Anas: Pidana Suap Terkait PNS-Pejabat  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 4 September 2014 13:36 WIB

Anas Urbaningrum. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan orang yang bisa dijerat dengan pasal tindak pidana suap harus berstatus pegawai negeri sipil dan/atau pejabat negara.

"Tindakan itu akan membuat yang bersangkutan menyalahi wewenangnya," ujar Chairul ketika berbicara sebagai saksi ahli dalam sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 4 September 2014. (Baca: Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK

Chairul menjelaskan, indikasi terjadinya penyuapan adalah ada pemberian berupa janji dan/atau barang yang diterima oleh pegawai negeri sipil dan pejabat negara. "Sang pemberi dan penerima memiliki suatu maksud untuk melanggar wewenang," ujarnya.

Tindak pidana suap, Chairul menambahkan, baru sah jika si penerima tertangkap basah menerima pemberian tersebut. Sebab, dengan begitu, si penerima menyalahi kewajibannya sebagai pegawai negeri dan penyelenggara negara. (Baca: Pengacara Anas: Penunjukan Yusril Profesional )

"Ini tertuang pada Pasal 12a dan b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)," ujar Chairul. Tindak pidana suap, tutur Chairul, tidak sah jika tidak melibatkan orang-orang yang berkedudukan sebagai pegawai negeri dan/atau penyelenggara negara.

Perjanjian atau pemberian uang untuk suatu tujuan tertentu dianggap sah-sah saja jika tidak melibatkan pegawai negeri dan/atau penyelenggara negara. "Itu sebabnya saya tidak mau jadi penyelenggara negara," ujarnya. (Baca: Mayoritas Meringankan, Anas Siapkan 6 Saksi Lagi)

Sebelumnya, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan dia tidak berstatus penyelenggara negara saat melakukan segala hal sebelum dan sesudah menjadi ketua umum. "Saya adalah orang sipil," ujar Anas, Rabu, 3 September 2014.

Anas ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus dugaan suap gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang yang melibatkan dirinya.

ANDI RUSLI

Berita Terpopuler:
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad
Rumah Mewah Jero Wacik Dinamai 'The Waciks'
Jadi Tersangka, Jero Bakal Dipecat dari Demokrat
Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK
Pria Ini Terlahir dengan Posisi Kepala Terbalik

Berita terkait

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

23 Desember 2023

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

Ketum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum ungkap alasan partainya belum tentukan arah dukungan ke pasangan capres-cawapres pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

30 Oktober 2023

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

Soal dukungan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan dibahas di Majelis Agung PKN.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

10 September 2023

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

Anas Urbaningrum memastikan PKN akan mendukung salah satu capres. Namun belum saat ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

7 September 2023

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

Anies Baswedan bakal berakhir pekan di Palembang. Di hari yang sama, Anas Urbaningrum juga dijadwalkan ke Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

31 Juli 2023

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

Cak Imin, Anas Urbaningrum, dan Anis Matta hadiri deklarasi Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 oleh PBB. Ini profil ketiga ketua umum partai itu.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum sebut Partai Kebangkitan Nusantara bukan partai keluarga yang ekslusif. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

Anas Urbaningrum kembali terjun ke dunia politik setelah bebas. Gede Pasek sempat singgung hak berserikat.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum optimistis partai ini akan menjadi magnet bagi hadirnya calon kader baru yang ingin bergabung.

Baca Selengkapnya

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

15 Juli 2023

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

15 Juli 2023

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

Anas Urbaningrum dan Gede Pasek sebut Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN belum tentukan arah koalisi untuk Pemilu 2024

Baca Selengkapnya