ESDM Tak Tahu Jero Wacik Memeras  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 4 September 2014 08:19 WIB

Menteri ESDM Jero Wacik (tengah), Mantan Wamen ESDM Rudi Rubiandini (kanan) dan Wamen ESDM baru, Susilo Siswoutomo. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan tidak tahu soal dugaan pemerasan yang dilakukan Menteri ESDM Jero Wacik. Hal ini disampaikan Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo terkait dengan kasus dugaan korupsi di kementeriannya.

"Kami bukan menyangkal, tapi kami belum tahu persis unsur pemerasan yang dimaksud," ujar Susilo di gedung Kementerian ESDM, Rabu, 3 September 2014. (Baca: Pasek Sarankan Jero Wacik Fokus Proses Hukum)

Menurut Susilo, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Jero tidak pernah melakukan intervensi kepada anak buahnya. Bahkan Jero disebut tidak pernah memerintahkan suatu hal terkait dengan pemberian uang. "Beliau tidak pernah memerintahkan sesuatu yang kaitannya menyuruh anak buahnya memberi apa-apa ke beliau."

Kendati demikian, Susilo menyerahkan seluruhnya pada proses hukum yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, menurut dia, KPK pasti memiliki dasar berpikir dalam menentukan status hukum seseorang. (Baca: Yusril: Jero Bisa Dilantik Jadi Anggota DPR)

Susilo menuturkan seluruh pejabat eselon I dan karyawan di Kementerian ESDM menyatakan siap jika dipanggil untuk menjadi saksi Jero. "Beliau sampaikan, kalau seandaianya ada yang menjadi saksi, kami sampaikan sesuai kapasitas masing-masing."

Pada Rabu, 3 September 2014, KPK mengumumkan Jero sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian ESDM. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Jero dijerat dengan pasal pemerasan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Baca: Pasek Sarankan Jero Wacik Fokus Proses Hukum)

Salah satu modus korupsi yang diendus KPK adalah mengganggarkan dana untuk kegiataan rapat rutin yang ternyata fiktif. Akibat korupsi yang dilakukan Jero, negara diperkirakan merugi Rp 9,9 miliar.

AYU PRIMA SANDI




Berita Terpopuler
Penyebar Foto Bugil: Saya Kolektor, Bukan Hacker
Angelina Jolie Pakai Gaun Rancangan Anaknya
Chris Martin dan Gwyneth Luangkan Hari untuk Anak
Ariana Grande Tegaskan Foto Bugilnya Palsu

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya