TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pengganti Busyro Muqoddas ditutup pada Rabu, 3 September 2014. Panitia Seleksi Pimpinan KPK telah menerima 104 pendaftar. (Baca: Menteri Amir Akui Modal Busyro Lebih Baik)
“Pendaftar yang ke-104 mengirimkan berkas persyaratannya melalui pos,” ujar Goncang Raharjo, anggota Sekretariat Pansel Pimpinan KPK saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 September 2014. (Baca: LSM: Seleksi Pimpinan KPK Harus Dilanjutkan)
Goncang menuturkan para pendaftar calon pimpinan KPK berasal dari berbagai latar belakang. Sebanyak 15 orang berprofesi sebagai advokat, 28 pegawai negeri sipil, 7 TNI, Polri dan purnawirawan TNI, serta 54 dari swasta. Adapun pendaftar laki-laki sebanyak 96 orang dan perempuan delapan orang.
Goncang mengatakan Pansel sedang menyeleksi berkas persyaratan. Berkas tersebut harus lengkap, mulai surat keterangan catatan kelakuan dari kepolisian hingga ijazah yang harus dilegalisir. “Umur pendaftar juga tidak boleh lebih dari 65 tahun dan minimal 40 tahun,” kata Guncang.
Rencananya, Pansel akan mengumumkan nama-nama yang lolos dalam tahap pertama seleksi administrasi pekan ini. Dari 104 pendaftar, ada nama Busyro Muqoddas yang ikut lagi dalam seleksi. Busyro kembali mendaftar pada 1 September 2014. (Baca: Busyro Kembali Mendaftar ke Pansel KPK)
DEVY ERNIS
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Misteri Batu Berjalan di Lembah Kematian Terkuak
ISIS Kembali Eksekusi Jurnalis Amerika Serikat
Abraham Sebut Jero Wacik Serakah
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya