Jero Wacik Tersangka, Renegosiasi Newmont Lanjut  

Reporter

Rabu, 3 September 2014 15:39 WIB

Jero Wacik. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, R. Sukhyar, mengatakan penetapan status tersangka terhadap Menteri Jero Wacik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengganggu kinerja lembaganya. (Baca: Abraham Sebut Jero Wacik Serakah ).

Proses renegosiasi kontrak tambang yang saat ini berlangsung pun tidak terganggu. "Prosesnya terus berjalan," kata Sukhyar di kantornya, Rabu, 3 Agustus 2014. (Baca: Jero Wacik Segera Tersangka, Ini Tanggapan Istana ).

Renegosiasi kontrak pertambangan, kata Sukhyar, dipimpin oleh Wakil Menteri Energi Susilo Siswoutomo, sehingga proses hukum terhadap Jero Wacik tidak berpengaruh. (Baca: KPK: Jero Teken Pakta Antikorupsi Hanya Seremoni ).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) amandemen kontrak pun dilakukan oleh Sukhyar bersama pimpinan perusahaan pemegang kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). Salah satu proses renegosiasi dan penandatanganan MoU yang tengah berlangsung melibatkan PT Newmont Nusa Tenggara.

Namun, kata Sukhyar, penandatanganan MoU amandemen kontrak Newmont terhambat. Sebab, pemerintah dan Newmont Nusa Tenggara masih menunggu sikap induk perusahaan, Newmont Mining Corporation, di Amerika Serikat.

Menurut Sukhyar, klausul tambahan dari Badan Koordinasi Penananam Modal (BKPM) perihal pembangunan smelter pun sudah disampaikan kepada petinggi perusahaan itu. "Padahal penandatanganan MoU seharusnya bisa dilakukan hari ini," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Kasus itu terkait dengan pengadaan dan kegiatan lain di Kementerian Energi pada periode 2011-2012. (Baca: Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan)

SAID HELABY

Berita Terpopuler
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
May Myat Noe, Sang Ratu Kecantikan Sesaat











Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

17 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya