PAN Sulawesi Selatan Dukung Merapat ke Jokowi

Reporter

Rabu, 3 September 2014 04:56 WIB

Tinjau Bus Baru, Jokowi dan Hatta Rajasa Naik Bus Transjakarta

TEMPO.CO, Makassar - Pimpinan Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan mendukung langkah yang akan diambil pimpinan pusat PAN jika ingin merapat ke kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Apa pun langkah pengurus pusat, kami mendukung penuh," kata Ashabul Kahfi, Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan, Selasa, 2 September 2014.

Pernyataan dukungan tersebut merespons adanya pertemuan Hatta Rajasa dengan Joko Widodo dua hari lalu. Menurut Kahfi, pertemuan tersebut dapat menimbulkan anggapan bagi kader di daerah bahwa ada isyarat pimpinan PAN merapat ke Jokowi-JK.(Baca: Ketemu Jokowi, Hatta Bantah Hendak Merapat)

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Andi Taufan Tiro mengatakan pengurus pusat PAN hingga saat ini konsisten berada di Koalisi Merah Putih bersama beberapa partai lain yang mengusung Prabowo-Hatta. "Tidak ada keputusan pengurus pusat PAN bergabung dengan Jokowi-JK," kata Taufan, yang juga Koordinator Wilayah PAN Sulawesi Selatan. (Baca: Hatta: Tak Sedikit pun Terpikir Jegal Jokowi)

Menurut dia, pertemuan antara Hatta Rajasa dan Jokowi merupakan silaturahmi biasa. "Tidak ada pembahasan rencana merapat ke Jokowi-JK," katanya. Pertemuan itu, kata dia, dilakukan menjelang transisi pemerintahan. Dia meminta seluruh kader PAN di daerah tidak mendorong-dorong pengurus pusat PAN untuk merapat ke Jokowi-JK.







INDRA OY

Berita terkait

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya