Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Pontianak - Rumah anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang ditangkap dalam kasus narkoba di Malaysia, Ajun Komisaris Idha Endi Prastiono, di Jalan Parit Haji Husein I, Gang Alkadar Nomor 18 B, terlihat sepi, Selasa, 2 September 2014. Istri Idha, Titi Yuniawati, tidak ada di rumah mereka.
Hasril, tetangga Idha, menyatakan, sejak media mengungkap kasus yang menimpa tetangganya tersebut, rumah Idha lebih sepi dari biasanya. Tidak ada mobil Mercedes Benz dan Toyota Avanza warna maroon milik Pras dan Titi yang biasa diparkir. Terakhir mobil tersebut terlihat oleh warga setempat pada Jumat petang. “Kalau hari-hari biasa, Pak Idha selalu salat magrib dan subuh di masjid depan gang,” katanya. (Baca juga: BNN Selidiki Jaringan Internasional Polisi Narkoba)
Hasril menyatakan tidak menyangka Idha Endi terkena kasus narkoba. Pasalnya, Idha terlihat sebagai sosok yang cukup religius. Namun dia mengakui Idha Endi kurang berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Hal ini dimakluminya, mengingat Idha Endi merupakan pejabat di Polda Kalbar.
Secara terpisah, Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyono menyatakan belum akan melakukan pemanggilan terhadap istri Idha Endi, Titi. “Kita lihat-lihat kemungkinan-kemungkinannya. Untuk melakukan pencekalan atau pemeriksaan kekayaan yang bersangkutan, kita harus mempunyai dasar yang kuat,” kata Arief.
Idha ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 30 Agustus di Bandara Kuching terkait dengan kasus narkotik. Bersama Brigadir Harahap, Idha diduga terlibat dalam jaringan narkotik internasional.