Bappenas Siapkan Peta Anggaran Buat Jokowi  

Reporter

Selasa, 2 September 2014 05:32 WIB

Armida Alisjahbana. Tempo/Charisma Adristy

TEMPO.CO , Jakarta-Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyiapkan peta penggunaan anggaran dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara 2015. Peta itu juga disiapkan untuk mengakomodir program kerja sesuai visi-misi presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla.





“Kami sudah membuat pemetaan, apa yang tertera di 2015 dan disandingkan dengan apa yang menjadi visi-misi presiden terpilih,” ujar Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, Senin 1 September 2015. (Baca: DPR dan SBY Dilarang Utak-atik RAPBN 2015).

Armida menjelaskan, kebutuhan itu sedianya telah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membacakan nota keuangan APBN 2015 beberapa waktu lalu. Meski demikian, pemerintah membuka peluang perubahan jika dikehendaki oleh presiden terpilih.





Mekanisme yang bisa ditempuh adalah dengan menggunakan mekanisme parlementer lewat panitia kerja (panja). “Dan, itu kuncinya ada pada fraksi-fraksi. Jika disetujui, maka panja tinggal mengetok palu,” katanya. (Baca: Chairul Tanjung: RAPBN 2015 Tak Akan Bebani Jokowi).

Di level pemerintah, kata Armida, pemerintah SBY juga mempercayakan tiga menteri utamanya untuk menjalin komunikasi dengan presiden terpilih, yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Joko Suyanto; Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung; dan, Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi. Ketiganya bertugas mengkoordinasikan kebutuhan presiden terpilih terkait peta penggunaan anggaran untuk masing-masing kementerian. ”Saat ini belum ada pembicaraan,” ujar Armida.

Menurut Armida, pola penggunaan anggaran bisa diubah sejalan dengan kebutuhan presiden terpilih. Caranya bisa dilakukan dengan mengkonversikan program berjalan dengan program baru di era pemerintahan Jokowi. (Baca juga: Pengamat: APBN Jokowi Masih Tergantung Utang LN).


Advertising
Advertising




“Di bidang pendidikan saat ini ada program Bantuan Siswa Miskin. Nah, dana itu nanti bisa dikonversikan sesuai dengan program yang baru, seperti program Kartu Indonesia Pintar, baik dari sisi unit cost-nya, kurikulum atau yang lain. Jadi, semuanya akan terintegrasi,” katanya.


RIKY FERDIANTO













TERPOPULER
Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo

Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'

Ronaldinho Segera Main di ISL

Ibas Bantah Terima Uang dari Nazaruddin

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya