TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah, bungkam menjelang pembacaan vonis atas dirinya dalam kasus suap pemilihan Bupati Lebak, Banten. Atut turun dari mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengenakan jaket tahanan KPK berwarna jingga tanpa mengeluarkan sepatah kata pun di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 September 2014.
Dengan dikawal kerabat dan polisi, Atut lebih banyak menunduk saat menuju ruang tunggu terdakwa di lantai satu gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Atut malah sempat salah jalan ketika memasuki gedung pengadilan akibat terhalang oleh kerumunan wartawan. Dia tak menggubris peringatan wartawan bahwa pintu yang ia tuju terkunci. (Baca: Atut Hadapi Vonis, Anas: Ini Pak Atut Datang)
Hari ini, Gubernur Banten nonaktif tersebut menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus suap pemilihan Bupati Lebak. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Atut dihukum penjara selama 10 tahun dan diminta membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider kurungan lima bulan
Atut Chosiyah terjerat kasus suap pemilihan Bupati Lebak, Banten. Dia diduga menyuap Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, bersama adiknya, Chaeri Wardana. (Baca: Tersangka Kasus Sodetan, Rumah Adik Atut Digeledah)
Mereka menyogok Akil Rp 1 miliar untuk memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin, dalam sidang sengketa hasil pemilu kepala daerah.
RAYMUNDUS RIKANG R.W.
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Siapa Ketua DPR | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Tommy Soeharto: Jangan Sok Pintar Soal Subsidi BBM
Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat
Perwira Polisi Tertangkap Bawa Narkoba di Malaysia
Berita terkait
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
4 Maret 2024
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
4 Maret 2024
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaDidesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
1 Maret 2024
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
28 Februari 2024
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca SelengkapnyaKetua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
21 Februari 2024
Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaTersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
17 Februari 2024
Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA
13 Februari 2024
Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHelmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda
6 Februari 2024
Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.
Baca Selengkapnya