Busyro Kembali Mendaftar ke Pansel KPK

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 1 September 2014 13:16 WIB

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, (ki-ka) Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain dan Bambang Widjojanto berbincang dengan wartawan dalam rangka Halalbihalal di gedung KPK, Jakarta, 4 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Busyro Muqoddas telah mendaftar untuk kembali menjadi pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi pada hari ini, Senin, 1 September 2014.

Berkas pendaftaran Busyro diterima Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada pukul 11.20 WIB. (Baca: Berminatkah Busyro Menjadi Pimpinan KPK Lagi?)

"Stafnya Pak Busyro yang datang menyerahkan semua berkas persyaratan," kata Goncang Raharjo, anggota Sekretariat Pansel KPK, saat ditemui Tempo di gedung Kementerian Hukum, Senin, 1 September 2014.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sempat mengatakan belum berniat maju lagi sebagai calon pimpinan komisi antirasuah. "Tak terlintas dalam otak saya untuk maju kembali," kata Busyro saat ditemui di gedung KPK, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: KPK Masih Butuh Busyro untuk Transisi Kepemimpinan)

Busyro mengatakan dia membutuhkan alasan kuat untuk mendaftar lagi. "Saya enggak berani memutuskan tanpa pertimbangan matang," kata Busyro.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan Busyro berkesempatan kembali menjabat asalkan mengikuti proses seleksi. (Baca: Baru Satu Orang Daftar Gantikan Busyro di KPK)

Menurut Amir, putusan Mahkamah Konstitusi tak melarang Busyro menjabat kembali. "Tinggal dikembalikan apakah beliau berminat atau tidak mendaftar lagi," ujar Amir.

DEVY ERNIS






Berita Lain:
Jenis Parfum Kesukaan Dian Sastro
Goyang Twerking Amber Rose Jadi Sorotan
Wayang Potehi Juarai Festival Film Dieng

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

4 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

6 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

7 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

8 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

16 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

18 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

18 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

18 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

19 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya