TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan mendampingi penyidikan Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endi Prasetyono dan Brigadir Harahap yang ditangkap Polis Diraja Malaysia. Mereka ditangkap pada Sabtu, 30 Agustus 2014, di Bandara Kuching, Malaysia, karena membawa enam kilogram narkotik jenis sabu.
"Perihal tim pendamping, apakah nanti akan kami siapkan, ataukah disiapkan oleh penyidik Malaysia, akan kami lihat. Jika diminta, kami siap dan terus memantau," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Senin, 1 September 2014. (Baca: Polisi Narkoba Idha Tukar 5 Kg Sabu dengan Tawas)
Idha adalah Kepala Sub-Direktorat III Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Sedangkan Harahap adalah bawahannya di unit yang sama. Keduanya, menurut Pasal 39b Ketentuan Pidana Narkotika atau Akta Dadah Berbahaya 1952 Malaysia, terancam hukuman mati.
Kemarin, kata Agus, Polda Kalimantan Barat telah membentuk tim khusus untuk menelisik dugaan keterlibatan warga negara Indonesia lain dalam perkara Idha. Polisi juga terus berkoordinasi dengan polisi Malaysia untuk mengembangkan kasus ini. (Baca: Polisi 'Narkoba' Idha Nyaris Jadi Suami Bupati)
Sumber Tempo di Polda Kalimantan Barat mengatakan nama Idha pernah disebut terkait dengan penyusutan barang bukti narkotik di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Namun saat itu polisi tidak menyelidiki dugaan itu lebih lanjut karena tidak ada bukti yang cukup. Idha juga disebut terkait dengan menghilangnya tersangka kasus narkotik Brigadir Kepala TN, yang kini berstatus buron. TN waktu itu adalah anak buah Idha.
ROBBY IRFANY
Berita Lain:
Jenis Parfum Kesukaan Dian Sastro
Goyang Twerking Amber Rose Jadi Sorotan
Wayang Potehi Juarai Festival Film Dieng
Berita terkait
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
41 menit lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
1 jam lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
23 jam lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
1 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
1 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca Selengkapnya