TEMPO.CO, Yogyakarta - Dosen sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Susetiawan, menyatakan kehebohan tentang Florence Sihombing tidak perlu berujung penjara. Menurut dia, kehebohan ini bukan perkara kriminal, melainkan masuk dalam ranah etika. ”Polisi seharusnya tidak sekadar menangkap dan menahan kalau persoalannya hanya soal etika,” kata Susetiawan, Senin, 1 September 2014.
Dia berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara adil. Ia juga berharap kasus Florence tidak dimanfaatkan sejumlah orang untuk mencari keuntungan. Persoalan ini, kata dia, jangan sampai menjadi semacam barang dagangan.
Ia menyatakan, secara sosiologis, masyarakat saat ini sudah sangat berubah. Dahulu, orang mungkin diam jika merasa dirugikan. Saat ini daya kritis masyarakat telah tumbuh. Melontarkan kritik bersama terhadap sesuatu yang merugikan kepentingan bersama bukan hal yang perlu dipendam lagi.
Kritik masyarakat terhadap Florence lantaran tidak mau mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum adalah hal yang wajar. Sebagian masyarakat menganggap tindakan Florence sebagai sesuatu yang tidak etis atau melanggar tatanan masyarakat.
Susetiawan menambahkan, dari sisi demokrasi, saling kontrol dalam tatanan sosial adalah hal yang baik. Hal tersebut bisa mencegah demokrasi disusupi anarkisme. “Tapi ini jangan sampai dibawa ke konflik horizontal yang mengarah pada kekerasan atau pemenjaraan,” kata Susetiawan.
Dia berharap pemberitaan tentang Florence tidak diseret ke persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan. Seharusnya media menyajikan informasi tentang kontrol sosial terhadap struktur penegakan hukum.
Jurnalis mesti paham dahulu apakah sebuah persoalan masuk dalam wilayah hukum atau etika sosial. “Kalau informasi media disajikan dengan baik dan benar, maka kelompok yang mengadukan Florence pun bisa dikontrol oleh masyarakat,” kata Susetiawan.
SHINTA MAHARANI
Berita terkait
Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini
16 jam lalu
35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.
Baca SelengkapnyaSemarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini
1 hari lalu
Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.
Baca SelengkapnyaSeperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini
2 hari lalu
Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.
Baca SelengkapnyaAnandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024
5 hari lalu
Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaCara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN
6 hari lalu
Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.
Baca SelengkapnyaKapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog
7 hari lalu
Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.
Baca SelengkapnyaBerefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?
9 hari lalu
Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.
Baca SelengkapnyaLink 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad
9 hari lalu
Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.
Baca SelengkapnyaJeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya
10 hari lalu
Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah
Baca Selengkapnya25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024
11 hari lalu
Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita
Baca Selengkapnya