Surakarta Nunggak Tagihan Listrik Penerangan Jalan
Editor
Evieta Fadjar Pusporini
Jumat, 29 Agustus 2014 18:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Surakarta terancam menunggak rekening listrik untuk penerangan jalan umum pada akhir tahun ini. Anggaran senilai Rp 30 miliar yang disediakan diperkirakan bakal habis sebelum akhir tahun lantaran pembengkakan rekening pembayaran listrik.
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan, hingga Agustus ini, 80 persen anggaran yang disediakan sudah terpakai. "Realisasi pembayaran listrik sudah mencapai Rp 24 miliar," ujarnya, Jumat, 29 Agustus 2014. Hingga akhir tahun ini, total pembayaran rekening listrik untuk penerangan jalan umum diperkirakan bisa mencapai Rp 32 miliar.
Besarnya rekening listrik membuat Pemkot Surakarta bakal mengalami defisit hingga Rp 2 miliar untuk pajak penerangan jalan umum. Sebab, sisa anggaran yang ada tidak akan cukup untuk membayar tagihan selama empat bulan terakhir pada tahun ini. "Nanti akan dilunasi di awal tahun depan," tutur Rudyatmo.
Menurut Rudyatmo, melesetnya anggaran untuk pembayaran listrik itu disebabkan oleh kenaikan tarif dasar listrik yang terjadi tahun ini. Surakarta terbebani kewajiban untuk membayar lampu penerangan jalan umum yang jumlahnya mencapai 17 ribu titik.
Padahal Surakarta telah berupaya mengantisipasi kenaikan tarif listrik dengan memperbesar anggaran untuk pembayaran penerangan jalan umum. "Tahun lalu, realisasi pembayaran rekening sebesar Rp 28 miliar," katanya. Tahun ini, mereka sudah mencoba menaikkan anggaran menjadi Rp 30 miliar. Hanya saja, kenaikan anggaran itu diprediksi tidak akan cukup untuk membayar tagihan. (Baca: Tarif Naik, PLN Solo Baru Akan Survei Industri)
Rudyatmo berujar, salah satu solusi untuk mencegah pembengkakan tagihan listrik adalah penggunaan lampu penerangan yang hemat energi. Saat ini Pemkot telah memiliki lampu hemat energi yang dilengkapi dengan perangkat pengatur waktu di 300 titik.
"Bisa hemat hingga 50 persen," tuturnya. Hanya saja, Rudyatmo mengaku belum mampu mengganti semua lampu lantaran besarnya investasi yang harus dikeluarkan. (Baca: AC Mati, Jaringan Listrik Museum Radyapustaka Dirombak)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta, Umar Hasyim, mengatakan jebolnya anggaran untuk pembayaran listrik itu harus menjadi perhatian. "Kondisi sepeti ini pernah terjadi tiga tahun lalu," katanya. Akibatnya, Perusahaan Listrik Negara terpaksa memutus aliran listrik lampu penerangan jalan selama semalam lantaran Pemkot menunggak pembayaran.
Menurut Umar, pihaknya belum sepenuhnya yakin bahwa Pemkot benar-benar defisit dalam pembayaran tagihan listrik penerangan jalan umum. "Masih berpeluang mengalami surplus meski tagihan membengkak," ujarnya. Surplus itu berasal dari selisih antara pajak penerangan jalan yang dikutip dari masyarakat dan total rekening yang harus dibayar oleh Pemkot.
Dia menuturkan masyarakat dibebani pajak penerangan jalan umum sebesar 9 persen dari pembayaran listrik yang dilakukan. Pajak itu dipungut oleh PLN dan semuanya disetor kepada Pemkot. Selanjutnya, Pemkot membayar sesuai dengan rekening yang ditagihkan. "Biasanya, masih bisa surplus Rp 400 juta tiap bulannya," kata Umar.
AHMAD RAFIQ
Berita Terpopuler:
Sempat Ditolak Prabowo, Suhardi Malah Dapat Pajero
Prabowo Pilih Suhardi karena Kloset Jongkok
Ajukan Konsep Gerindra, Suhardi Ditolak Prabowo
Mertua Anas dapat Salam Tempel Soeharto Semiliar