TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, mengatakan kata "penyeimbang" merupakan kata yang digunakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjelaskan posisi partai di DPR.
Ini karena Konstitusi tidak mengenal kata oposisi. Ketika Tempo mengklarifikasi apakah maksud kata "penyeimbang" yang dimaksud adalah "oposisi", Umam menjawab, "Pasti".
Umam juga menampik wacana ada pembicaraan mengenai pembagian kursi dari PDIP ke Partai Demokrat. "Tidak ada itu. Hanya komunikasi politik biasa antara anggota DPR. Saya tidak tahu jika pembicaraan SBY dan Jokowi di Bali apakah akan membahas mengenai hal itu (arah koalisi), tapi kita lihat yang sudah saja. Demokrat tetap di Koalisi Merah Putih," kata dia.
Pernyataan Umam ini juga senada dengan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua.
"Bedakan antara komunikasi politik dengan kerja sama politik. Selama ini kami di DPR hanya komunikasi politik biasa," kata Max. "kalau kerja sama politik itu ada tanda tangan antara ketua umum (PDIP dan Partai Demokrat)."
Max menegaskan bahwa garis Partai Demokrat yang disampaikan Ketua Umum SBY sudah jelas, yaitu sebagai partai penyeimbang di luar pemerintahan. "Itu garis kami," kata Max.
Meski demikian, Max mengaku banyak mendapat tawaran dari kader PDIP di DPR agar Partai Demokrat merapat ke koalisi partai pendukung Jokowi. "Tapi yang namanya tawaran dari kader itu, kan, tidak berarti apa-apa kalau ketua umum kedua partai berkata lain," kata dia.
Max meminta agar jangan ada paksaan agar Partai Demokrat untuk merapat ke Jokowi. "Dan ingat, pembicaraannya bukan Jokowi-Demokrat, tapi PDIP-Demokrat karena Jokowi itu di bawah PDIP," kata Max.
RIDHO JUN PRASETYO
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
5 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
8 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
10 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
35 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
35 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
41 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
43 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
44 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
45 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
45 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya