6 Menteri Jokowi Harus Bebas Pelanggaran HAM  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 27 Agustus 2014 16:16 WIB

Presiden terpilih Jokowi. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menantang pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat. Jokowi juga ditantang untuk menempatkan tokoh yang tepat untuk enam posisi yang rawan dengan kasus pelanggaran HAM. (Baca: 7 Kasus HAM yang Jadi PR Jokowi)

"Enam posisi ini harus bukan pelanggar HAM dan punya political will serta berani menuntaskan kasus pelanggaran HAM," kata Poengki ketika ditemui di Rumah Transisi, Rabu, 27 Agustus 2014. Enam posisi itu adalah Menteri Hukum dan HAM, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, Badan Pertanahan Negara, dan Menteri Agama. (Baca: Kontras Pertanyakan Komitmen Penegakan HAM Jokowi)

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar mengatakan kedatangan sejumlah aktivis HAM ini tidak menyodorkan nama yang akan duduk pada sejumlah posisi. Dia juga meminta Jokowi tidak memasukkan nama orang yang pernah terkena kasus pelanggaran HAM di Rumah Transisi, misalnya mantan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono. (Baca: Jokowi: Wajar Ada Beda Pendapat Soal Hendropriyono)

"Orang yang dimaksud bukan hanya Hendropriyono, rumus ini juga ditujukan ke nama-nama lain," kata Haris. Intinya, kata dia, kemampuan bisa dicari, tapi yang lebih penting ada atau tidak kemauan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto, mengatakan Tim Transisi sekadar membuat kriteria menteri, tapi keputusan tetap di tangan presiden terpilih. Andi mengatakan kriteria final semua menteri akan rampung besok, Kamis, 28 Agustus 2014.

Selain memberi kriteria menteri, Andi mengatakan, kedatangan para lembaga swadaya masyarakat ini juga memberi masukan terkait dengan penuntasan pelanggaran HAM.


Berbeda dengan bidang lain di Tim Transisi, masukan terkait dengan langkah yang harus dilakukan Jokowi-JK atas kasus HAM tidak dibuat kelompok kerja, melainkan diserahkan ke sejumlah LSM yang ditunjuk. "Masukan dari mereka paling lambat diterima 15 September 2014," kata Andi.

SUNDARI




Baca juga:
Suhardi Mencoba Bangkit dari Tempat Tidur
Jokowi Belum Tawari Muhaimin Jabatan Menteri
Ahok Sebut Jokowi Baru Tiga per Empat Presiden
KPK, Polri, dan Kemenkeu Bahas Sektor Tambang










Advertising
Advertising










Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

6 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

11 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

35 hari lalu

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM

35 hari lalu

Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM

Kekerasan di Tanah Papua, selalu berulang karena pemerintah masih menggunakan pendekatan keamanan dalam menangani konflik.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

38 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

42 hari lalu

Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

43 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

43 hari lalu

Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

Peraturan Pemerintah itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

44 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

49 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya