SMP Unggulan Ini Tak Punya Bangku dan Meja  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 27 Agustus 2014 16:14 WIB

Seorang siswa berdiri di luar ruangan kelas yang rusak di SDN Mekar Sari 3, Panimbang, Banten, 13 Agustus 2014. Dua dari enam ruangan kelas di sekolah ini rusak parah hingga tidak dapat dipergunakan, demikian pula dengan perpustakaannya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Parepare - Sebagian murid baru di SMP Negeri 2 Parepare, Sulawesi Selatan, belajar di lantai karena tak kebagian bangku. "Di kelas kami ada sekitar 40 siswa yang belajar di lantai," kata Alif, salah satu siswa, Rabu, 27 Agustus 2014.

Akibat terlalu lama duduk di lantai, kebanyakan murid tak berkonsentrasi menyerap pelajaran. Sebab mereka menahan sakit kepala dan pinggang selama di kelas. "Kami menunduk dan membungkuk, sehingga badan sakit setelah belajar," kata Tasya, murid lainnya.

SMP 2 merupakan sekolah unggulan di Parepare. Pada tahun ajaran ini, sekolah ini harusnya hanya menampung murid di sembilan kelas. Namun membengkak menjadi sepuluh kelas. (Baca: Pendaftaran siswa di Bogor Kacau)

Kepala Sekolah SMP 2 Sri Eny Ludfiah mengatakan mereka tak kuasa menolak para orang tua yang mendaftarkan anaknya di sekolah itu meski kelas sudah penuh. "Sebagian yang mendaftarkan murid-murid adalah anggota LSM dan wartawan. Kami terima sajalah," katanya.

Akibat sesaknya murid, banyak yang tidak kebagian bangku. Ina, salah satu orang tua murid, mengatakan akibatnya mereka diminta sumbangan Rp 350 ribu untuk pembelian bangku. "Meski bisa dicicil, uang itu membebani kami," katanya.

Sri membantah. Uang bangku itu berdasarkan inisiatif orang tua murid. Saat pendaftaran, mereka sudah diwanti-wanti sekolah sudah kehabisan bangku. "Orang tua siswa sendiri yang mau menyumbang untuk pembelian bangku dan meja," katanya.

Sumbangan ini, katanya, merupakan konsekuensi karena orang tua yang memaksakan anaknya bersekolah di sana. Sementara itu sekolah telah mengajukan pengadaan bangku dan meja untuk mengatasi masalah ini ke pihak Dinas Pendidikan Kota Parepare. (Baca: Pungli Penerimaan Murid Baru di Malang Diprotes)

Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare H. Andi Mustafa Mappangara mengatakan sebelum proses penerimaan siswa baru dilaksanakan di Kota Parepare, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan batasan jumlah siswa yang akan diterima di setiap sekolah, termasuk yang ada di SMP Negeri 2 Kota Parepare. "Hanya saja pihak orang tua memaksa untuk memasukkan anaknya di sekolah yang dinilai favorit," katanya.

Untuk mengatasi masalah ini, kata dia, Dinas Pendidikan akan membantu pengadaan bangku dan meja untuk sekolah itu. "Namun kami belum tahu kapan bantuan ini direalisasikan," katanya.

SUARDI GATTANG

Berita Terpopuler
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Indonesia Bentuk Timnas U-19 Baru, Mengapa?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.

Baca Selengkapnya