KPK Minta Seleksi Pimpinan Tahun Depan  

Reporter

Rabu, 27 Agustus 2014 16:01 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dalam sesi pengambilan gambar di ruangan jumpa pers Gedung KPK, Jumat 15 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meminta panitia seleksi DPR tidak melanjutkan perekrutan pimpinan baru menggantikan Busyro Muqoddas. "Posisi kami meminta supaya tetap berempat. Kinerja tidak ditentukan oleh jumlah pimpinan," kata Abraham saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: KPK Masih Butuh Busyro untuk Transisi Kepemimpinan)

Menurut Abraham, permintaan tersebut perlu dipertimbangkan lantaran perekrutan akan menghabiskan anggaran yang tidak perlu. Pasalnya, pengganti Busyro Muqoddas hanya akan menjabat hingga akhir 2015. (Baca: Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini)

Abraham mengatakan perekrutan lebih baik dilangsungkan tahun depan saat pimpinan KPK lainnya juga habis masa tugasnya. "Jadi, kalau logika yang menyatakan berempat tidak bisa jalan, itu adalah logika sesat. Atau jangan-jangan logika itu dibangun untuk melemahkan KPK," kata Abraham. (Baca: Baru Satu Orang Daftar Gantikan Busyro di KPK)

Abraham mencontohkan institusi lain yang mampu bertahan meski hanya di bawah seorang pimpinan. "Bayangkan saja, kepolisian itu institusi yang besar cuma dipimpin satu orang Kapolri, kan tetap jalan," kata Abraham.

Keempat pimpinan KPK itu, kata Abraham, bisa menjalankan tugas. "Ya, jadi berempat bisalah," kata Abraham.

Sebagaimana dimuat dalam laman resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Juli 2014 menandatangani Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Panitia itu akan mencari pengganti Busyro yang diketuai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin. (Baca: KPK Kecewa Pemerintah Tak Balas Surat soal Busyro)

Hingga kini baru dua orang yang mendaftarkan diri sebagai pengganti Busyro. Mereka adalah Maju Darianto Hutapea dan Denny Suriandhi. Keduanya berlatar belakang swasta.

NURIMAN JAYABUANA




Baca juga:
Suhardi Mencoba Bangkit dari Tempat Tidur
Jokowi Belum Tawari Muhaimin Jabatan Menteri
Ahok Sebut Jokowi Baru Tiga per Empat Presiden
KPK, Polri, dan Kemenkeu Bahas Sektor Tambang

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

55 menit lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya