TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan festival film antikorupsi (ACFFest). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan pemberantasan korupsi tidak melulu dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan pencegahan kreatif.
"Lewat pemahaman dalam film, pesan yang kuat bisa diberikan," kata dia saat konferensi pers di Gelanggang Remaja Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2014.
ACFFest 2014 merupakan festival film antikorupsi tahunan kedua yang selenggarakan KPK. Festival pertama dilakukan tahun lalu. Film yang diputar pada ACFFest terbagi dalam empat kategori, yaitu kategori film pendek, film dokumenter pendek, film animasi pendek, dan kategori video citizen journalism. Tahun ini festival film dilaksanakan di sepuluh kota dari 27 Agustus hingga 27 September.
Seluruh film yang dilombakan dalam festival ini mengangkat tema kejujuran dengan muatan antikorupsi. KPK juga memperlombakan film-film yang diproduksi sejak 1 Januari 2013 hingga 31 Oktober 2014. Pengumuman pemenang dijadwalkan pada Desember 2014.
Festival film ini menghadirkan sineas sekaligus ketua Badan Perfilman Indonesia Alex Komang sebagai juri. Selain itu, penilaian juga dilakukan akademisi Arturo GP, film-maker Vivian Idris, dan animator Wahyu Aditya sebagai juri independen.
Project manager festival ini dari organisasi Management System International (MSI), Ari Nugroho, mengharapkan ACFFest mampu menumbuhkan gairah pembuat film untuk mengkampanyekan nilai antikorupsi. "KPK pasti membutuhkan dukungan nyata dari masyarakat," kata dia. (Lihat: Galeri Foto Peluncuran ACFFest 2013)
NURIMAN JAYABUANA
Terpopuler
Disebut Gila Jabatan, Ahok Mengaku Gila Betulan
Puan: PDIP Menunggu Langkah Demokrat - PAN - PPP
Serikat Guru: Kurikulum 2013 Itu Celaka 13
Suhardi Idap Kanker Paru-paru Stadium 4
Berita terkait
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
6 jam lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaBeredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
1 hari lalu
Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca Selengkapnya