Ini Kriteria Calon Pimpinan KPK Versi Pansel

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 26 Agustus 2014 21:13 WIB

Anggota panitia seleksi (pansel) proses perekrutan penasehat KPK (kiri - kanan) Pendiri Maarif Institute, Syafii Maarif, Mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, Sosiolog Imam Prasodjo, dan Mantan Ketua PPATK Yunus Husein. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Imam Prasodjo mengatakan ada empat kriteria calon pimpinan KPK yang harus dipenuhi agar bisa menggantikan Busyro Muqoddas. Empat kriteria tersebut ialah integritas, kapasitas, independensi, dan kepemimpinan kolektif.

"Empat kriteria tersebut merupakan syarat utama yang harus dipenuhi mengingat KPK merupakan lembaga yang memiliki kredibilitas dan legitimasi penegakan hukum yang sangat kuat," kata dia di kantor KPK pada Selasa, 26 Agustus 2014. (Baca: KPK Masih Butuh Busyro untuk Transisi Kepemimpinan)

Dikatakan Imam bahwa dalam konteks seleksi pimpinan KPK yang sedang berlangsung sekarang, kriteria kepemimpinan kolektif menjadi prioritas. Pasalnya, calon yang hendak menggantikan posisi Busyro Muqoddas harus bisa bekerja sesuai dengan ritme empat pimpinan KPK lainnya.

"Agar tidak ada kesan mengganggu dan mendukung target kerja yang sudah dicanangkan oleh KPK sebelumnya," kata Imam. (Baca: Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini)

Senada dengan pernyataan Imam, anggota panitia seleksi, Rhenald Kasali, juga menegaskan kepemimpinan kolektif menjadi salah satu pertimbangan utama dalam memilih calon pengganti Busyro Muqoddas. Menurutnya, keselarasan yang dihasilkan dari kerja kolektif akan semakin mendorong terealisasinya target yang dicanangkan KPK.

"Lebih bagus lagi jika calon pemimpin KPK itu sudah pernah bekerja sama dengan KPK sebelumnya. Namun, panitia seleksi membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar," dia menjelaskan. (Baca: Baru Satu Orang Daftar Gantikan Busyro di KPK)

RAYMUNDUS RIKANG R.W.

Berita lain:

Komnas HAM Panggil Paksa Kivlan Zen
Pencalonan Tifatul, PKS: Yang Penting Masuk Surga
Diduga Ada Bayi Tewas Saat Demo Pro-Prabowo di MK

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya