TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berkali-kali diperingatkan majelis hakim agar jujur dalam memberikan keterangan sebagai saksi. Nazaruddin datang untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2014, terkait dengan kasus korupsi Hambalang yang menjerat mantan bosnya di Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. (Baca: Nazar: Uang US$ 1 Juta untuk Anas, Bukan Marzuki)
Ketua majelis hakim Haswandi mencecar Nazaruddin agar memberikan kesaksian yang jujur. "Anda sudah disumpah sebagai saksi, jadi tolong berikan keterangan yang sejujur-jujurnya," katanya. Peringatan dari Haswandi ini muncul karena pernyataan yang diberikan Nazaruddin bertolak belakang dengan saksi yang pernah dimintai keterangan di Pengadilan Tipikor. (Baca: Di Tipikor, Anas Sebut Nazarudin Mister Luki)
Misalnya, Nazaruddin menjawab bahwa dirinya tidak pernah menggelar pertemuan atau rapat dengan karyawan Permai Grup saat berada di penjara Mako Brimob, Kelapa Gading. "Namun saksi-saksi yang pernah dihadirkan di Pengadilan Tipikor, seperti Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang, membenarkan adanya pertemuan tersebut di penjara. Mana yang benar?" kata Haswandi.
Nazaruddin menjawab teguran itu dengan menyatakan keterangan yang ia berikan dalam persidangan tanpa rekayasa. Dikatakan oleh Nazar bahwa kesaksiannya berdasar fakta yang ia ketahui. "Saya sudah tujuh kali bersaksi untuk terdakwa. Jadi untuk apa saya berbohong," katanya.
Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Partai Demokrat ini didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Hambalang dan proyek di Kementerian Pendidikan. Anas didakwa menerima satu unit Toyota Harrier dan satu unit Toyota Alphard Vellfire serta uang senilai Rp 116,5 miliar. Nazaruddin sendiri telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi Wisma Atlet. (Baca: Saksi: Mobil Harrier Anas Memang Pemberian Nazar)
RAYMUNDUS RIKANG R.W.
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal
Tim Jokowi-JK Susun Tiga Opsi Kabinet
Dewan Pendidikan Kritik Kurikulum 2013 yang Amburadul
Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini
Pemain Bola Tewas Setelah Ditimpuk Penonton
Berita terkait
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaDemokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca Selengkapnya