Ali Muchtar Ngabalin saat jumpa pers mengenai kasus Century di Sekretariat Bendera, Jakarta, Rabu (16/12). Sejumlah aktivis meminta agar Presiden SBY menuntaskan kasus Century dalam 100 hari program kerja. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Politik Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Ali Muhtar Ngabalin, menilai bukan tidak mungkin presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, akan menjadi pemimpin yang otoriter dalam menjalankan pemerintahan nanti. (Baca: Temui SBY, Jokowi Mau 'Curhat' Ini)
"Mahkamah Konstitusi memang sudah memutuskan, tapi bukan mustahil bahwa Jokowi dan Kalla nantinya adalah orang yang otoriter," katanya dalam diskusi Konsolidasi Kebangsaan di Taman Ismail Marzuki, Jumat, 22 Agustus 2014. (Baca: Celah Hukum untuk Prabowo Sudah Tertutup)
Menurut dia, karena ada potensi Jokowi-Kalla menjadi otoriter maka ia mengimbau pendukung Prabowo-Hatta untuk menjadi penyeimbang pemerintahan nantinya. "Kita harus menggunakan kekuatan dari 67 juta rakyat sebagai penyeimbang. Ini untuk menyelamatkan bangsa dan negara," katanya. (Baca: Usai Putusan MK, Jokowi Bisa Segera Garap RAPBN)
Ali mengatakan kubu Prabowo-Hatta menerima keputusan Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, secara duniawi, mungkin timnya tidak bisa menyajikan fakta yang bisa diterima majelis hakim. "Tapi Tuhan tidak pernah tidur, secara duniawi mungkin kita gagal, tapi God never sleeps," katanya. (Baca juga: Jokowi dan JK Mulai Silang Pendapat Soal Kabinet)
MK memutuskan menolak seluruh gugatan kubu Prabowo-Hatta. Putusan dibacakan oleh Ketua MK Hamdan Zoelva. Mahkamah menilai dalil tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait dengan sejumlah permasalahan, seperti di DKI Jakarta, tak terbukti dan tak beralasan secara hukum.
Soal tuduhan penyalahgunaan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb), Mahkamah menilai pemohon tak punya cukup bukti yang meyakinkan bahwa DPKTb tersebut direkayasa KPU untuk memenangkan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.