TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo memastikan kegiatan blusukan-nya tidak akan terganggu meski dikawal Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Alasannya, kata Jokowi, dialah yang mengatur Paspampres.
"Itu kami yang atur. Masak, saya yang diatur protokol, enggak kebalik?" ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Agustus 2014.
Hari ini Komisi Pemilihan Umum mengagendakan penyerahan pengamanan presiden dan wakil presiden terpilih dari Kepolisian Republik Indonesia kepada Paspampres. Ihwal penyerahan pengamanan itu, Jokowi mengaku tidak tahu. "Kamu sudah lihat belum?" ujar Jokowi.
Pengawalan terhadap Jokowi masih dilakukan anggota Kepolisian RI yang terdiri dari dua lapis. Lapis pertama dihuni 30 polisi yang berasal dari satuan Brimob, Badan Intelijen dan Keamanan, serta Direktorat Pengamanan Obyek Vital. Lapis kedua terdiri atas sejumlah personel Satuan Petugas Pusat Mabes Polri. Mereka berasal dari tiga satuan, yakni Badan Reserse dan Kriminal, Direktorat Lalu Lintas, serta Direktorat Pengamanan Obyek Vital.
SINGGIH SOARES
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo
SBY Merasa Dituduh Merecoki Jokowi
Jokowi dan JK Mulai Silang Pendapat Soal Kabinet
Usai Sidang MK, Adik Prabowo Mantu
Berita terkait
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
1 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
4 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
5 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
8 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
9 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
9 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
9 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
10 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaPerjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024
12 jam lalu
Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
14 jam lalu
Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.
Baca Selengkapnya