Ketua Banggar DPR Upayakan Penuhi Janji Jokowi  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 22 Agustus 2014 06:57 WIB

Presiden terpilih, Joko Widodo memimpin jalannya Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-69 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Kawasan Monumen Nasional Jakarta, 17 AGustus 2014. TEMPO/Lazyra Amadea H

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmadi Noor Supit mengatakan Badan Anggaran bersedia mengakomodasi janji-janji presiden terpilih yang diutarakan saat kampanye pemilihan presiden, salah satunya ihwal kewajiban memenuhi amanat Undang-Undang Desa.

"Itu salah satu janji politik yang diakomodasi dalam APBN. Karena itu, Rancangan APBN 2015 dibuat baseline. Harap segera disampaikan pada kami sehingga bisa diakomodasi," kata Supit saat ditemui Tempo selepas memimpin rapat antara Badan Anggaran, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 21 Agustus 2014.

Supit menyatakan DPR bersikap terbuka untuk membahas semua janji politik presiden terpilih. Janji calon presiden ihwal peningkatan anggaran bagi desa, kata dia, seiring dengan kampanye para calon anggota Dewan. "Di sini juga para anggota Dewan banyak yang menjanjikan anggaran desa," ujar politikus Partai Golongan Karya tersebut.

Sebelumnya, saat masa kampanye, Jokowi menyatakan siap melaksanakan amanat UU Desa dengan menggelontorkan dana Rp 1,4 miliar kepada masing masing desa. Sedangkan Nota Keuangan RAPBN 2015 yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, 15 Agustus lalu, hanya menganggarkan alokasi dana desa sebesar Rp 9,1 triliun.

Jika melakukan perhitungan kasar dengan merujuk pada total anggaran tersebut, maka tiap desa hanya akan menerima Rp 125 juta atau sekitar 1,4 persen dari dana transfer daerah. Sebelumnya, Presiden SBY menyatakan, dari alokasi RAPBN Rp 2.019,9 triliun, belanja pemerintah pusat Rp Rp 1.379,9 triliun, sedangkan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 640 triliun. Dengan demikian, merujuk pada UU Desa, seharusnya alokasi total dana bagi desa sebesar Rp 64 triliun.

Undang-Undang Desa mengamanatkan kepada pemerintah untuk mengalokasikan anggaran dana desa sebesar 10 persen dari dan di luar dana transfer daerah. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. PP ini mengatur, di antaranya, soal penataan desa, kewenangan aparat desa, pemerintahan desa, tata cara penyusunan peraturan desa, keuangan dan kekayaan desa, pembangunan desa, serta pembangunan kawasan pedesaan.

AISHA SHAIDRA

Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi


Berita terpopuler lainnya:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Candi Borobudur Disebut Jadi Target Teror ISIS

Berita terkait

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

8 menit lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

1 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

2 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

3 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

3 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

6 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

8 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

19 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

19 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

21 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya