Pulau Dodola, Morotai, Maluku Utara. ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO.CO, Ternate - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terjerat utang hingga Rp 200 miliar. Akibatnya, keuangan daerah terus defisit anggaran dan tak lagi mampu membiayai belanja publik untuk satu tahun. "Utang itu akibat keterlambatan pembayaran terhadap pihak ketiga pada tahun anggaran berjalan," ujar Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan.
Menurut dia, keterlambatan itu membuat pencatatan utang di tahun anggaran berikutnya. Utang ke pihak ketiga Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencapai Rp 200 miliar. Data itu merujuk pada daftar dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan. "Tapi nilai utang itu bisa juga lebih," tutur Bambang kepada Tempo, Rabu, 20 Agustus 2014.
Besaran utang yang menjerat Pemprov umumnya merupakan utang akibat pekerjaan fisik di tiga dinas: Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Perhubungan. Ini juga merupakan utang yang belum terbayarkan di tahun anggaran terdahulu.
"Untuk menghindari defisit anggaran lebih besar, utang ke pihak ketiga harus cepat diselesaikan untuk menghindari opini disclaimer pada laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di tahun selanjutnya," kata mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan ini.
Bambang berujar, secara makro, kondisi keuangan Pemprov masih terlihat berjalan normal dan belum pada taraf mengkhawatirkan. Karena itu, untuk menekan defisit anggaran, Inspektorat meminta pengembalian kerugian negara yang dilakukan lebih dari 50 pegawai negeri sipil yang nilainya mencapai Rp 5,7 miliar. "Langkah ini minimal bisa menyelamatkan uang negara, dan umumnya semua pegawai sudah bersedia mengembalikan," tutur Bambang.
Hasby Yusuf, staf pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Khairun, Ternate, mengatakan utang yang menjerat Pemprov menunjukkan buruknya tata kelola keuangan pemerintah setempat. Kondisi ini juga mengambarkan tidak mampunya sumber daya manusia dalam pengelolah keuangan. "Ini harus menjadi perhatian serius. Jika tidak, anggaran daerah hanya akan habis untuk membayar utang ke pihak ketiga, dan publik jelas dirugikan."
Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan
8 November 2023
Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan
Dalam rapat kerja Komisi IV DPR, Buwas menyampaikan bahwa utang ini perlu segera dibayarkan pemerintah karena utang itu mempengaruhi kondisi keuangan Bulog.