Tak Berkembang, 283 Ribu Kelompok Usaha Masyarakat Miskin
Reporter
Editor
Senin, 25 April 2005 13:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat sebanyak 283 ribu kelompok usaha masyarakat miskin yang mengikuti program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) tidak berkembang. Program ini, kata Sugabus, Direktur Pemberdayaan Ekonomi Keluarga BKKBN, didanai oleh Yayasan Dana Sosial Mandiri (YDSM). Dari Rp 1,7 triliun dana yang digulirkan, sebesar Rp 750 miliar sudah dikembalikan. "Sisanya, Rp 400 miliar masih ada di masyarakat," kata Subagus disela-sela lokakarya bertajuk “Media dan Kemiskinan” yang diadakan oleh Gerakan Anti Kemiskinan Rakyat Indonesia (GAPRI), Senin (25/4). Menurut dia, Kelompok usaha ini masih terus berjalan. Hanya saja mereka tidak tahu harus mengembalikan kemana. Sebab, YDSM sendiri sudah tidak menangani program ini lagi. Untuk mempertahankan sisa kelompok usaha sebanyak 367 ribu unit ini, kata Subagus, BKKBN sedang merancang sebuah payung hukum berupa Undang Undang. Upaya ini, dibarengi juga dengan kerjasama BKKBN dan bank-bank daerah serta LSM-LSM lokal. BKKBN tidak dapat bekerjasama dengan perbankan konvensional. Sebab, kata Subagus, perbankan tidak didesain untuk mengakomodir usaha ekonomi rakyat miskin. "Tidak menyentuh akar rumput," kata dia. UPPKS adalah salah satu program BKKBN dalam upaya peningkatan kemampuan masyarakat miskin. Program micro finance yang diluncurkan mulai 1995 lalu diikuti oleh sekitar 650 ribu kelompok atau setara dengan 11 juta keluarga. Hingga tahun 2000, akibat krisis ekonomi jumlah kelompok ini menurun menjadi sekitar 367 ribu atau setara dengan 8 juta keluarga. Ami Afriatni
Distribusi Bantuan Pangan Tahun Ini Mulai Lagi, 7 Provinsi Jadi Target Prioritas
51 hari lalu
Distribusi Bantuan Pangan Tahun Ini Mulai Lagi, 7 Provinsi Jadi Target Prioritas
Direktur Cadangan Pangan dari Badan Pangan Nasional atau Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sebanyak 12 provinsi masuk dalam program pengendalian stunting nasional.