Polri Akan Sosialisasi PP Aborsi ke Polisi  

Reporter

Senin, 18 Agustus 2014 05:57 WIB

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta: Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ronny Franky Sompie mengatakan sudah mendapatkan mandat dari Wakil Kapolri untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 tentang Ihwal Kesehatan Reproduksi. “Sosialisasi pertama di lingkungan Polri,” kata Ronny saat dihubungi Tempo, Ahad, 17 Agustus 2014. (Baca: Aktivis Waspadai Penyalahgunaan PP Aborsi)

Menurut Ronny, sosialisasi sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Apalagi PP ini sangat sensitif,” ujarnya. Lingkungan Polri harus tahu seperti apa sebenarnya isi PP tersebut, khususnya mengenai peraturan legalisasi aborsi. (Baca: PP Aborsi, IDI: Jangan Sampai Jadi Ranjau)

Dalam PP tersebut, yaitu Pasal 31 ayat 2 menyebutkan tindakan aborsi akibat pemerkosaan hanya dapat dilakukan jika usia kehamilan paling lama 40 hari dihitung sejak hari pertama haid terakhir. Selain kepada korban pemerkosaan, aborsi juga legal dilakukan apabila dalam keadaan darurat, yaitu jika kondisi ibu dan calon bayi terancam.

Ronny menuturkan aborsi dianggap legal karena pemerkosaan harus dikaji, terutama jika berada dalam kondisi darurat dan ada rekam medis jelas dari dokter ahli. “Berarti tidak ada tindak kriminal,” katanya. Namun, korban pemerkosaan yang hamil belum tentu langsung bisa diaborsi. Karena itu, ia menilai, PP ini harus dipahami secara detail agar tidak disalahgunakan masyarakat. (Baca: Menteri Amir Setuju Aborsi Bagi Korban Perkosaan)

Menurut Ronny, sosialisasi yang dibutuhkan berupa pemahaman detail pasal demi pasal bagi polisi di seluruh Indonesia. “Akan lebih bagus apabila langsung dari Kementerian Kesehatan,” kata Ronny. Sosialisasi PP tersebut, akan mempermudah Polri untuk mencari celah apakah dapat dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

ODELIA SINAGA

Terpopuler
Tim Transisi: Gerak Jokowi Terkunci RAPBN 2015
Istri Munir: Jokowi Melakukan Kesalahan Pertama
OJK: MMM Belum Bisa Disebut Ilegal
Rekor Baru MU di Tangan Van Gaal

Berita terkait

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

23 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya