Luncurkan TV, Ini Upaya KPK Cegah Korupsi  

Reporter

Editor

Budi Riza

Minggu, 17 Agustus 2014 10:47 WIB

Sejumlah awak media berselfie ria dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad usai sesi pengambilan gambar di ruangan jumpa pers Gedung KPK, Jumat 15 Agustus 2014. Dalam kesempatan tersebut Abraham Samad sekaligus melakukan Halal Bihalal dengan sejumlah Wartawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meluncurkan kanal televisi yang bisa diakses streaming melalui www.kpk.go.id/kanalkpk, Ahad, 17 Agustus 2014. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan selama ini media mempublikasikan tindakan atau gaya represif komisi antirasuah dalam pemberantasan korupsi.

"Dalam pemberantaaan korupsi diperlukan strategi pencegahan. Membangun sistem dan budaya antikorupsi. Melengkapi apa yang dilakukan media TV, cetak, dan online," kata Bambang di Kota Tua, Jakarta, Ahad, 17 Agustus 2014. Dia berharap kanal TV ini membongkar mata hati masyarakat. "Pemberantasan korupsi bisa dengan cara membongkar permisifme. Kita bisa membangun budaya antikorupsi."

Karena itu, menurut dia, TV streaming menjadi bagian penting untuk melengkapi semua pemberitaan yang berkaitan dengan antikorupsi. "Mengintegrasikan strategi pencegahan. Inilah smart enforcement," tuturnya. (Baca: Ruhut: Revisi RUU KUHAP Tak Boleh Lemahkan KPK)

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bercerita awal dari pengembangan teknologi informasi dalam menanamkan antikorupsi. Pandu mendengar ada seorang mantan narapidana yang mau mencalonkan lagi sebagai bupati. "Ini indikasi yang menurut saya sangat ekstrem, ya. Ekstrem karena pesan-pesan kita itu enggak sampai ke masyarakat," ujarnya.

Dia mengatakan hanya warga Jakarta dan pegiat antikorupsi saja yang paham soal kasus-kasus korupsi yang menjerat para penyelenggara negara. "Para pemilih belum tersentuh," kata Pandu. Karena itulah, dia berharap TV KPK mampu menyentuh seluruh masyarakat. "Mereka, mantan terpidana, berani maju karena yakin pasti ada yang bakal milih," tuturnya. (Baca: KPK: Belum Ada Undangan Bahas Revisi KUHAP)

Belajar dari kasus tersebut, Pandu menilai hukuman yang diberikan tidak menjadi pembelajaran bagi pelaku, karena duit yang dimiliki masih banyak. Untuk itu, dia mengingatkan perlunya mencabut hak politik para koruptor.

LINDA TRIANITA










Terpopuler
2015, Gaji PNS, Polisi, dan TNI Naik 6 Persen
Tim Prabowo Gugat KPU Lagi, Kali Ini ke PN Jakpus
Marzuki Alie Pingsan di Sidang Pidato SBY
Relawan Prabowo Tunjukkan Foto Jokowi dan Harjono
Massa Pro-Prabowo Ancam Bakar Kantor Metro TV

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

16 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya