Sejumlah awak media berselfie ria dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad usai sesi pengambilan gambar di ruangan jumpa pers Gedung KPK, Jumat 15 Agustus 2014. Dalam kesempatan tersebut Abraham Samad sekaligus melakukan Halal Bihalal dengan sejumlah Wartawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meluncurkan kanal televisi yang bisa diakses streaming melalui www.kpk.go.id/kanalkpk, Ahad, 17 Agustus 2014. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan selama ini media mempublikasikan tindakan atau gaya represif komisi antirasuah dalam pemberantasan korupsi.
"Dalam pemberantaaan korupsi diperlukan strategi pencegahan. Membangun sistem dan budaya antikorupsi. Melengkapi apa yang dilakukan media TV, cetak, dan online," kata Bambang di Kota Tua, Jakarta, Ahad, 17 Agustus 2014. Dia berharap kanal TV ini membongkar mata hati masyarakat. "Pemberantasan korupsi bisa dengan cara membongkar permisifme. Kita bisa membangun budaya antikorupsi."
Karena itu, menurut dia, TV streaming menjadi bagian penting untuk melengkapi semua pemberitaan yang berkaitan dengan antikorupsi. "Mengintegrasikan strategi pencegahan. Inilah smart enforcement," tuturnya. (Baca: Ruhut: Revisi RUU KUHAP Tak Boleh Lemahkan KPK)
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bercerita awal dari pengembangan teknologi informasi dalam menanamkan antikorupsi. Pandu mendengar ada seorang mantan narapidana yang mau mencalonkan lagi sebagai bupati. "Ini indikasi yang menurut saya sangat ekstrem, ya. Ekstrem karena pesan-pesan kita itu enggak sampai ke masyarakat," ujarnya.
Dia mengatakan hanya warga Jakarta dan pegiat antikorupsi saja yang paham soal kasus-kasus korupsi yang menjerat para penyelenggara negara. "Para pemilih belum tersentuh," kata Pandu. Karena itulah, dia berharap TV KPK mampu menyentuh seluruh masyarakat. "Mereka, mantan terpidana, berani maju karena yakin pasti ada yang bakal milih," tuturnya. (Baca: KPK: Belum Ada Undangan Bahas Revisi KUHAP)
Belajar dari kasus tersebut, Pandu menilai hukuman yang diberikan tidak menjadi pembelajaran bagi pelaku, karena duit yang dimiliki masih banyak. Untuk itu, dia mengingatkan perlunya mencabut hak politik para koruptor.