Hakim MK Minta Saksi Jelaskan Soal Pemilih Oplosan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 15 Agustus 2014 20:34 WIB

Pihak termohon yang juga Komisioner KPU Ida Budhiati (kedua kiri), Komisioner KPU Sigit Pamungkas (kiri) bersama penasehat hukum saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 12 Agustus 2014. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi ahli pasangan Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim, gagal menjelaskan soal pihak yang diuntungkan dalam hal kekisruhan daftar pemilih tambahan. Dia hanya bisa menjelaskan pola-pola perolehan suara terhadap pasangan calon.

"Persoalan daftar pemilih tambahan ini memunculkan banyak masalah. Ada daerah-daerah tertentu yang jumlah pemilih oplosannya tinggi, ada juga yang rendah," kata Marwah ketika memberi kesaksian sebagai saksi ahli dari kubu Prabowo-Hatta di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 15 Agustus 2014.

Istilah "pemilih oplosan" diperkenalkan Marwah untuk menjelaskan jumlah pemilih tambahan sebagaimana tercantum dalam daftar pemilih khusus dan daftar pemilih khusus tambahan. Dia menilai mekanisme untuk memfasilitasi hak pilih itu tidak konsitusional. (Baca: Setelah Putusan MK, Jokowi Akan Bertemu SBY)

"Ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Bagaimana kita bisa menerima presiden yang pemilihnya oplosan?" kata dia. Menurut pemantauannya, jumlah pemilih oplosan saat pilpres mencapai 10 persen dari jumlah total pemilih tetap yang mencapai 180 juta orang.

Ketua majelis hakim konstitusi, Hamdan Zoelva, memotong penjelasan Marwah. Ia mengingatkan agar penjelasannya lebih spesifik dalam menjawab pertanyaan kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum, Adnan Buyung Nasution, mengenai siapa yang diuntungkan atas masalah tersebut.

"Tunggu dulu. Saya ingatkan, tadi yang dipertanyakan pihak termohon adalah siapa yang diuntungkan oleh pemilih oplosan itu," ujar Hamdan, yang mengaku lekas mengingat sosok artis komedian ketika mendengar istilah oplosan. "Kalau ngomong soal oplosan, saya jadi ingat Soimah," dia berkelakar. (Baca: Bertayamum Debu Aspal, Massa Prabowo Jumatan di MK)

Peringatan itu rupanya tidak mengubah penjelasan Marwah. Ia kembali menyitir data-data yang dia siapkan dalam bentuk slide. "Pemilih oplosan itu ibarat pesawat yang mesinnya rusak. Dan ini menjadi sumber ketidakpastian, karenanya pemilu harus diulang," kata dia dengan nada terbata-bata.

Di luar persidangan, Marwah menjelaskan daerah dengan pemilih oplosan tinggi, seperti Sumatera Selatan, memperlihatkan kemenangan untuk pasangan Prabowo-Hatta. Sebaliknya, di daerah yang rendah, seperti Bali, kemenangan ada di pihak Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Meski demikian, Marwah tidak bisa membuktikan apakah pola itu sengaja didesain untuk menguntungkan pasangan Jokowi-JK. Ia hanya berasumsi wilayah dengan pemilih oplosan tinggi mengindikasikan banyaknya calon pemilih pasangan Prabowo-Hatta yang dihambat hak pilihnya.

Komisioner KPU Hadar Gumay membantah anggapan tersebut. Menurut dia, daftar pemilih sudah ditetapkan jauh hari sebelum penetapan nama-nama pasangan calon presiden. "Bagaimana mungkin membuktikan adanya kesengajaan untuk menguntungkan pasangan tertentu?" kata dia.

RIKY FERDIANTO




Berita Terpopuler:
Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan
Rute Pendukung ISIS dari Indonesia Menuju Suriah
Sultan Yogya: ISIS Itu Kegagalan Memahami Islam
Chelsea Dapatkan Bek Roma, MU Gigit Jari Lagi

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

13 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

18 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

19 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

19 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

20 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya