TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali akan memberikan remisi kepada para koruptor pada perayaan kemerdekaan tahun ini. (Baca: KPK Tagih Menkumham soal Remisi Koruptor)
"Kalau dia memenuhi syarat, nanti semua akan melalui pertimbangan," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana seusai pidato kenegaraan presiden di kompleks parlemen Senayan, Jumat, 15 Agustus 2014.
Denny mengatakan syarat pemberian remisi harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pemberian hak kepada terpidana. Salah satunya soal remisi.
Peraturan tersebut menyebutkan syarat pemberian remisi kepada koruptor, salah satunya bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar perkara yang dilakukannya. (Baca: Koruptor Tak Layak Diberi Remisi)
Namun, dia menolak membeberkan identitas koruptor yang memenuhi syarat memperoleh remisi. "Saya tidak mau bicara sebelum tanggal 17 Agustus," katanya.
Sebelumnya, beredar kabar Miranda Goeltom, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, bakal mendapatkan remisi. Terpidana kasus korupsi cek pelawat tersebut dikabarkan bakal bebas pada September setelah menerima pemotongan masa tahanannya.
Denny menyatakan sudah mengecek kebenaran kabar tersebut. Namun, dia menegaskan belum melihat ada usulan remisi untuk Miranda. Ia juga menekankan belum ada koruptor yang lolos dari syarat pengetatan remisi. "Sepanjang yang saya tahu belum ada koruptor yang memenuhi syarat itu," kata dia.
TRI SUHARMAN
Terpopuler:
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Ketua MK Ancam Pidanakan Saksi-saksi Palsu
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres
Berita terkait
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik
1 hari lalu
Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.
Baca SelengkapnyaSyarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024
1 hari lalu
Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?
Baca SelengkapnyaJadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
4 hari lalu
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
4 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
4 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaAdu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK
14 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?
14 hari lalu
Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
14 hari lalu
Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
14 hari lalu
Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran
14 hari lalu
Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.
Baca Selengkapnya