Novela Nawipa menjadi saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamh Konstitusi, Jakarta, 12 Agustus 2014. metrotv
TEMPO.CO, Jayapura - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan perusakan rumah saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Novela Nawipa, tak ada hubungannya dengan kesaksian yang bersangkutan dalam sidang sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Sulistyo, perusakan pagar rumah Novela dilakukan sebelum sidang di MK. Jadi, perusakan tidak ada hubungannya dengan kesaksian Novela di MK.
Saat jumpa pers di Hotel Intercontinental Mid Plaza pada 13 Agustus 2014, Wakil Ketua Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Hashim Djojohadikusumo mengatakan rumah Novela telah dirusak orang tak dikenal setelah bersaksi di MK pada Selasa, 12 Agustus 2014.
"Tim Prabowo-Hatta sangat menyesalkan ada saksi kami dari Papua yang telah mengalami intimidasi. Bahkan rumahnya di Papua telah dirusak," kata Hashim. Ia menduga perusakan itu dipicu kesaksian Novela di MK.
Karena itu, Hashim meminta polisi segera menangkap pelaku yang merusak rumah Novela. "Ini tidak bisa ditoleransi. Kami minta penegak hukum segera melacak perusak itu," tutur adik Prabowo itu.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.