Soal Busyro, Menteri Amir: Tidak Ada Perpanjangan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 14 Agustus 2014 18:20 WIB

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin (kiri) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengaku kesulitan mencari dasar hukum untuk memperpanjang masa tugas Busyro Muqoddas yang berakhir pada 10 Desember 2014, atau setahun lebih awal dibanding empat komisioner lainnya.

Dia sangat memahami dan menghargai permintaan dari empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menginginkan masa tugas Busyro diperpanjang. "Pemerintah hanya berpegang pada UU Nomor 30 Tahun 2002. Kami berada dalam kesulitan cari dasar hukum untuk memenuhi aspirasi itu. Yang paling aman membentuk pansel sekarang ini," ujar Amir di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2014. (Baca: Anggota Pansel Imbau Busyro Ikut Seleksi Lagi)

Dia menuturkan durasi perjalanan Panitia Seleksi Pimpinan KPK juga berada di antara dua masa pemerintahan karena kabinet yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir pada 20 Oktober 2014. Sementara itu, pansel yang diketuai Amir ini kemungkinan berakhir pada Desember nanti. Meski begitu, dia mengatakan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melaksanakan UU. "Dilakukannya upaya-upaya agar suatu saat jangan sampai dipersalahkan," tuturnya. (Baca: Busyro Minta Hakim Waspadai Intervensi Asing)

Seleksi pimpinan KPK untuk mencari penggati Busyro Muqoddas sebagai Wakil Ketua KPK dibuka pada 15 Agustus-3 September 2014. Busyro bakal mendahului empat komisioner lainnya dalam mengakhiri masa jabatan, yaitu pada 10 Desember 2014.

Busyro, yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial, masuk KPK menggantikan ketua periode sebelumnya, Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, pada akhir 2010. Sedangkan jabatan empat komisioner yang lain berakhir 14 Desember 2015.

Empat pimpinan KPK sebelumnya telah bersurat kepada SBY dengan tembusan Menteri Amir yang meminta perpanjangan masa tugas Busyro. Tujuannya, untuk menghemat anggaran dan dikhawatirkan calon pengganti Busyro dapat mengganggu kinerja pimpinan komisi antirasuah yang selama ini sudah klop. (Baca: Menteri Amir: Pengganti Busyro Segera Dipilih )

LINDA TRIANITA

Terpopuler:
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Ketua MK Ancam Pidanakan Saksi-saksi Palsu
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres

Berita terkait

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

19 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

21 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

21 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

23 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

24 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

25 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

25 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

43 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

48 hari lalu

Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

Sivitas akademika UGM gelar aksi Kampus Menggugat. Wakil Rektor UGM Arie Sujito sebut demokrasi dalam ancaman.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya