TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Hati Nurani Rakyat, Sarifuddin Sudding, mengaku merasa pesimistis lima calon hakim agung jebolan Komisi Yudisial akan melenggang mulus dari penilaian DPR.
Apalagi, dua calon di antaranya sempat menjadi sorotan publik. "Tak ada jaminan yang membuat jebolan KY bisa diterima DPR. Sebaiknya KY tidak meloloskan calon yang sempat bermasalah," kata Sarifuddin saat dihubungi, Rabu, 13 Agustus 2014.
Mulai Kamis besok, 14 Agustus 2014, DPR akan mulai menggelar penilaian terhadap calon hakim agung. Ada lima calon yang lolos seleksi KY. Yaitu Sudrajat Dimyati, hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Muslich Bambang Luqmono, Wakil Ketua PT Agama Surabaya Amran Suadi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Purwosusilo, dan Ketua PT Tata Usaha Negara Medan Is Sudaryono. (Baca: Empat Hakim Agung Dilantik)
Dua nama pertama sempat dinilai bermasalah. Sudrajat diduga melakukan lobi terhadap anggota DPR di toilet pada September 2013. Sedangkan Muslich sempat dinilai kehilangan nurani saat akhir 2009 memvonis nenek Minah yang kelaparan lalu mencuri biji kakao.
Menurut Sarifuddin, proses seleksi calon hakim agung sekarang berbeda dengan sebelumnya. Kini, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap tata cara seleksi, DPR tidak berhak menguji lagi para calon. DPR hanya berhak menyetujui atau menolak.
"Proses penilaian di DPR tak bakal menjadi masalah kalau calon hakim agung yang diajukan tak memiliki catatan kotor," kata Sarifuddin. (Baca: KPK Minta 8 Hakim Mahkamah Konstitusi Diuji Ulang)
Meski begitu, Sarifuddin mengimbau publik waspada terhadap lobi yang dilakukan para calon di DPR. "Namanya juga lembaga politik, ada kepentingan politik di situ. Bisa saja ada calon yang melobi ketua partai, kan sulit dihindari," kata dia.
Ketua Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri berharap lima calon hakim agung tersebut disetujui DPR. "Rugi DPR kalau mereka sampai tidak lolos," ujarnya di gedung KY, Rabu, 13 Agustus 2014. "Kelimanya antisuap. Mereka jagoan KY."
Menurut Taufiq, catatan seluruh calon sudah bersih. "Misalnya, Sudrajat bisa dibilang dosanya sudah bersih. Kami sudah klarifikasi," kata dia.
MUHAMAD RIZKI | URSULA FLORENE SONIA
Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan
Rute Pendukung ISIS dari Indonesia Menuju Suriah
Sultan Yogya: ISIS Itu Kegagalan Memahami Islam
Chelsea Dapatkan Bek Roma, MU Gigit Jari Lagi
Berita terkait
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
5 jam lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaAustralia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
1 hari lalu
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMakna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
6 hari lalu
Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
6 hari lalu
Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
7 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaProfil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
8 hari lalu
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya
Baca SelengkapnyaHakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
8 hari lalu
Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.
Baca SelengkapnyaKPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
13 hari lalu
KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup
18 hari lalu
Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati
19 hari lalu
Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.
Baca Selengkapnya