DPRD Mojokerto Minta Dugaan Korupsi APBD Diusut  

Reporter

Rabu, 13 Agustus 2014 13:22 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Mojokerto - Aparat kepolisian maupun kejaksaan diminta mengusut dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2013.

“Polisi maupun jaksa bisa menyelidikinya tanpa butuh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Ketua Komisi Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto Heri Ermawan, Rabu, 13 Agustus 2014.

Berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2013, ditemukan potensi kerugian negara Rp 29,3 miliar.

Terdapat delapan pelanggaran realisasi anggaran yang ditemukan BPK. Di antaranya kelebihan pembayaran biaya sejumlah proyek.

Kelebihan pembayaran terbanyak ada dalam proyek peningkatan jalan lingkungan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang, dengan kerugian Rp 16,1 miliar.

Proyek lainnya adalah pembangunan/peningkatan jalan desa yang disalurkan melalui Bantuan Keuangan Desa (BKD), dengan kerugian Rp 9,09 miliar.

Sesuai kajian BPK, potensi kerugian APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 tersebut karena ada dugaan pemalsuan bukti pertanggungjawaban dan mark-up anggaran.

Sedangkan penyalahgunaan dana dalam proyek jalan diduga karena kontraktor yang mengurangi volume pekerjaan untuk menutup beban suap atau fee bagi pejabat diduga termasuk bupati. Pemberian fee itu diakui para kontraktor pelaksana proyek.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto diminta oleh BPK agar mengembalikan kelebihan pembayaran itu selama 40 hari sejak hasil audit atau laporan hasil pemeriksaan BKP diberikan 23 Mei 2014. Namun hingga 23 Juli 2014, Pemkab Mojokerto belum bisa mengembalikan seluruh kelebihan pembayaran.

“Batas waktu pengembalian sudah lewat, polisi maupun kejaksaan bisa bergerak,” ujar Heri. Apalagi dugaan penyalahgunaan APBD tersebut sebenarnya sudah terdeteksi, seperti diuraikan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK. “Bukti kajian BPK sudah ada, dan itu bisa jadi acuan aparat penegak hukum,” ujar Heri.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Mojokerto Alfiah Ernawati mengakui pemkab belum sepenuhnya mengembalikan kelebihan dana sebagaimana direkomendasikan BPK. “Kelebihan pembayaran di dinas-dinas sudah dikembalikan. Yang belum dikembalikan yang berkaitan dengan proyek jalan,” ucapnya.

Menurut Ernawati, Pemkab Mojokerto berusaha mengembalikan kelebihan dana, yang dulu sudah digunakan para kontraktor pelaksana dalam proyek peningkatan jalan lingkungan di Dinas PU, dan proyek peningkatan jalan desa yang disalurkan melalui Bantuan Keuangan Desa (BKD).

“Baru sebagian yang dikembalikan. Kami akan evaluasi masalah yang belum terselesaikan,” tuturnya.

ISHOMUDDIN

Terpopuler:
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Tim Hukum Jokowi Percaya Diri Soal Saksi Prabowo
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan
Saksi Prabowo Mengaku ke MK Telah Diancam

Berita terkait

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

33 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

36 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

37 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

37 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

37 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

37 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

37 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

38 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

41 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

51 hari lalu

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya