Saksi Prabowo: PNS di Papua Wajib Pilih Jokowi

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 12 Agustus 2014 20:32 WIB

Sidang gugatan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 12 Agustus 2014. Berikut ini lima saksi lainnya dari pasangan nomor 1, Prabowo-Hatta Rajasa, yang memberikan keterangan dalam persidangan.

6. Renolson Efendi - Saksi tingkat Distrik Bruai dan saksi mandat di tingkat kabupaten, Papua Barat
Keterangan saksi: Saksi memberikan keterangan bahwa di Distrik Kayumana terdapat kecurangan agar warga di sana memberikan suara kepada pasangan nomor 2. Apabila tidak memenuhi aturan tersebut, akan ada hukuman bagi pegawai negeri sipil (PNS), seperti akan dipindah ke daerah pedalaman atau honor tambahan tidak akan dibayar atau dipotong. (Baca: MK Pertanyakan Alasan KPU Tetapkan Hasil 14 Hari)

7. Irwansyah - Saksi mandat di tingkat KPU Provinsi Sumatera Utara
Keterangan saksi: Dia mengatakan terjadi kecurangan di Nias Selatan. Awalnya sudah ada rekomendasi dari Panwas Nias Selatan untuk melakukan penghitungan ulang di 27 TPS. Akan tetapi, rekomendasi ini tidak dilakukan oleh petugas KPU setempat. Selain itu, dia menemukan beberapa nama yang dobel sebagai pemilih dan nama yang sudah meninggal ikut serta sebagai pemilih.

8. Munawan Halawa - Koordinator saksi di Nias Selatan
Keterangan saksi: Ditemukan adanya pemilih ganda di salah satu TPS dan disinyalir terdapat kecurangan saat rekapitulasi suara di Kabupaten Nias Selatan. (Baca: Saksi Kubu Prabowo dari Papua Kocok Perut Hakim MK)

9. Santoniha Duaha - Anggota KPPS Nias Selatan
Keterangan saksi: Adanya kecurangan di TPS 03 Desa Bawelahusa di Nias Selatan yang dilakukan anggota KPPS di sana (termasuk saksi), yaitu mencoblos kertas suara yang lebih. Mereka ini bersepakat untuk mencoblos bagi pasangan nomor urut 2. Saksi meminta untuk pemeriksaan mengenai peristiwa tersebut.

10. Bismar Elmar - Pemantau dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Nias Selatan
Keterangan saksi: Terdapat permasalahan dalam data pemilih yang ditemukan. Ada data yang ganda dan pemilih yang sudah meninggal tetap ada pada data pemilih.

ODELIA SINAGA








Berita Terpopuler:
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas
Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
SBY, Orang Paling Tepat Bantu Transisi Jokowi

















Advertising
Advertising

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

2 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

18 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

21 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

22 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

22 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

23 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya