Ribut, Akil dan Rachmat Yasin Diisolasi Sebulan  

Reporter

Selasa, 12 Agustus 2014 18:38 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 16 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupi menjatuhkan sanksi terhadap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rachmat Yasin pada 7 Agustus 2014. Mereka mendapat sanksi tak boleh bertemu dengan pembesuk selama sebulan. "Kejadiannya sudah lama. Keduanya adu mulut terkait peraturan pembesuk tahanan," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, melalui pesan pendek, Senin, 11 Agustus 2014.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kedua pihak sama-sama mendapat sanksi. "Siapa pun itu, dikenakan equal treatment (perlakuan yang sama), tidak terkecuali dan tanpa diskriminasi," katanya melalui pesan pendek kepada wartawan, Selasa, 12 Agustus 2014.

Sanksi bermula dari peristiwa yang terjadi di lobi tahanan KPK yang berada di gedung komisi rasuah itu pada Senin, 28 Juli 2014. Waktu itu, Akil memprotes petugas KPK lantaran banyak keluarganya yang tak diizinkan membesuknya. Akil membandingkan hal itu dengan banyaknya pembesuk Rachmat Yasin. (Baca: Setelah Vonis Akil, KPK Bidik Penyuapnya)

Saat itu Akil memang tak mendaftarkan sebagian pembesuknya. Merasa mendapat diskriminasi dari KPK, Akil menendang kursi di lobi. (Baca: Dua Hakim Beda Pendapat Soal Vonis Akil)

Pada 5 Agustus 2014, di sebuah ruangan bersama di lantai sembilan gedung KPK yang merupakan bagian dari rutan, Akil mengungkit masalah aturan pembesukan itu. Lantai sembilan itu merupakan tempat Akil diterungku bersama Rachmat dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Tapi bukan hanya Rachmat dan Anas yang kena semprot Akil. Petugas jaga di lantai itu juga diomeli. Kemudian, terjadi adu mulut antara Akil dan Rachmat. Petugas lalu melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Rutan Arifuddin.

Pengacara Rachmat, Sugeng Teguh Santoso, membenarkan kabar bahwa kliennya kena sanksi. Tapi dia membantah hubungan Rachmat dengan Akil menegang. "Isu klien saya berantem dengan Akil itu tidak benar," kata Sugeng melalui pesan pendek, Senin, 11 Agustus 2014.

Sugeng mengklaim Rachmat, Akil, dan Anas hingga kini tetap kompak menjalani masa penahanannya masing-masing. "Bahkan dalam kesempatan tertentu sama-sama mengaji dan berbagi makanan," katanya.

Tapi, seorang sumber di KPK mengatakan kondisi di lantai sembilan tak seperti yang diceritakan Sugeng. "Mereka diam-diaman sekarang," kata sumber itu.

MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA




Berita Terpopuler:
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas

Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman

Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?

5 Hal Kontroversial tentang Syahrini

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

3 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

6 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya