Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmi Faishal Zaini usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 16 Juli 2014. Helmy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Staf Khusus Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini, Sabilillah Ardi. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Sabilillah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian PDT untuk proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. (Baca: Helmy: Proyek Talut Biak Numfor Bukan Program Kami)
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Biak YS (Yesaya Sombuk)," ujarnya pada Selasa, 12 Agustus 2014. KPK juga telah menetapkan status cegah pada Sabilillah per 6 Juli lalu hingga enam bulan ke depan. Tujuannya agar Sabilillah tidak bepergian ke luar negeri saat akan diperiksa.
Pada pertengahan Juni lalu, KPK mencokok Yesaya bersama pengusaha asal Maluku Tenggara, Teddi Renyut, di Hotel Acacia, Jakarta Pusat. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita duit SGD 100 ribu. Duit itu diduga diberikan Teddi kepada Yesaya terkait proyek pembangunan talud (tol dalam laut) yang masih dibahas dalam APBNP. Beberapa waktu lalu KPK juga telah memeriksa Deputi I Kementerian PDT Suprayoga Hadi dan Menteri Helmy terkait kasus ini. (Baca: Pertama dalam Sejarah, 2 Menteri Diperiksa KPK)
Dalam majalah Tempo disebutkan Teddi mempunyai jaringan langsung ke Sabilillah Ardi dan Arief Rohman. Keduanya staf khusus Menteri Helmy. Keduanya dekat dengan Helmy karena sama-sama kader Partai Kebangkitan Bangsa. Arief merupakan calon anggota DPRD dari daerah pemilihan Jawa Tengah 3, sedangkan Ardi merupakan putra elite PKB. Keduanya diduga sering mengatur proyek di Kementerian PDT.