Atut Dituntut 10 Tahun Penjara

Reporter

Senin, 11 Agustus 2014 15:10 WIB

Atut Chosiyah berjalan keluar usai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Ratu Atut Chosiyah dengan hukuman 10 tahun penjara dalam kasus suap pemilihan Bupati Lebak, Banten. Atut juga diminta membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider kurungan lima bulan.

Menurut jaksa, Atut pantas menerima hukuman tersebut karena sebagai Gubernur Banten dia tidak memberikan contoh pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.

"Suap yang dilakukan terdakwa terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar telah mencederai lembaga peradilan," kata jaksa penuntut umum Edy Hartoyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2014.

Selain dituntut hukuman kurungan dan denda, jaksa meminta agar hak politik mantan Gubernur Banten ini sebagai warga negara dicabut. Jika dikabulkan, ini berarti Atut tak akan bisa lagi memilih atau mencalonkan diri untuk dipilih dalam pemilihan-pemilihan umum mendatang.

Menurut Edy, tuntutan ini merupakan konsekuensi atas perbuatan Atut yang terbukti melakukan tindak penyuapan dan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf A Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Pengacara Atut, Tubagus Sukatma, menilai tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum terlalu memberatkan. "Lebih-lebih tuntutan pencabutan hak politik itu terlalu mengada-ada sebab tidak didasarkan pada fakta persidangan," ujarnya.

Ratu Atut Chosiyah terjerat kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Dalam kasus ini, Atut bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana, diduga memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, untuk memenangkan pasangan calon Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin.

RAYMUNDUS RIKANG R.W

Berita Lainnya:
Ketua DPD Gerindra Ancam Tangkap Ketua KPU
Sengketa Pilpres, KPU Sulawesi Tenggara Bongkar 394 Kotak Suara
Rhoma Irama: Jika Curang, Pemenang Pilpres Terhina






Advertising
Advertising


Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya