Diduga Pungli di Jembatan Comal, 10 Polisi Ditangkap  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 10 Agustus 2014 15:58 WIB

Petugas mengatur lalu lintas pemudik di simpang tiga pintu keluar Tol Pejagan, Brebes, Jateng, 23 Juli 2014. Satlantas Polres Brebes berlakukan buka tutup jalan secara kondisional dan alihkan kendaraan dari Barat ke Selatan, akibat jembatan pantura Comal amblas. ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Pemalang - Sepuluh anggota Kepolisian Resor Pemalang ditangkap tim bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Tengah karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir kendaraan berat di Jembatan Comal.

"Penangkapannya pada Sabtu dinihari, 9 Agustus 2014," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Lilik Darmanto kepada Tempo pada Ahad siang, 10 Agustus 2014. Dari sepuluh anggota itu, enam di antaranya sudah berstatus sebagai terperiksa atau tersangka. (Baca: Jembatan Comal Ambles, Harga Makanan Naik 5 Persen)

Adapun empat anggota lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Jika terbukti turut melakukan pungli, keempat anggota itu juga akan ditetapkan sebagai terperiksa atau tersangka. Dari sepuluh anggota dari Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang tersebut, dua di antaranya berpangkat Ajun Inspektur Dua dan Brigadir Satu. (Baca: Jembatan Comal Ambles, Macetnya Sampai ke Nagreg)

Lilik menjelaskan barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 900 ribu. Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, para anggota berstatus terperiksa itu memungut uang dari para sopir truk berat dengan kisaran Rp 100-300 ribu.

Namun Lilik belum bisa memastikan sudah berapa hari praktek pungli di Jembatan Comal itu berlangsung. Selain dari laporan masyarakat, praktek pungli itu juga terendus oleh penyelidikan internal Polda Jawa Tengah. "Sanksi terberatnya mereka bisa ditahan dalam sel khusus di Polda selama 21 hari," ujar Lilik.

Informasi yang dihimpun Tempo dari sejumlah warga di sekitar Jembatan Comal, pungli terhadap para sopir truk berat itu berlangsung secara terang-terangan. "Banyak warga yang melihat. Tapi kami bisa apa," kata seorang warga Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, yang meminta dirahasiakan identitasnya.

Seperti diketahui, Jembatan Comal hanya boleh dilalui kendaraan dengan berat maksimal 10 ton. Sebab, jembatan di Jalur Pantai Utara yang menghubungkan Kabupaten Pemalang dan Pekalongan itu masih dalam proses perbaikan secara darurat.

Walhasil, truk tronton dan kontainer yang melintasi Jalur Pantura musti dialihkan melalui jalur selatan. Kendati demikian, banyak kendaraan berat yang nekat melaju di Jalur Pantura. Dengan menyuap anggota polisi yang berjaga di mulut Jembatan Comal, truk-truk besar itu bisa melintasi Jembatan Comal di atas pukul 00.00 WIB.

DINDA LEO LISTY

Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Angkat Hendropriyono sebagai Penasihat
Ini Penyebab Muncul Fenomena Jilboobs
Ical Tak Akan Maju Lagi Jadi Ketum Golkar

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya